MUKOMUKO, BE – Gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang tersebar di 148 desa/3 kelurahan, diharapkan supaya lebih mandiri. Terutama Gapoktan yang telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat Rp 100 juta/Gapoktan. Pasalnya dari dana itu, petani melalui Gapoktan masing –masing bisa melakukan berbagai kegiatan. Mulai dari jual beli tanaman pangan dan perkebunan, pengelolaan pupuk bersubsidi dan usaha lainnya. “ Silakan Gapoktan menggelola keuangannya dengan baik. Asalkan tidak melanggar prosedur dan mekanisme yang berlaku,” kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (P3K) , Eddy Apriyanto SP MSi melalui Kabid Sarana dan Pra Sarana, Epin Maswardi SP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Khusus untuk penggelolaan pupuk bersubsidi, Gapoktan terlebih dahulu harus menggurus badan hukum untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Dinas pertanian sudah beberapa kali menyampaikan hal tersebut kepada Gapoktan. Ini tidak lain untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan, dan penggunaan pupuk subsidi pun benar – benar tepat sasaran dan untuk petani. Selain harus ada badan hukum, gapoktan juga harus siap modal awal dan modal dari program pengembangan usaha agribisnis perdesaan (PUAP) pun bisa digunakan. “ Lebih banyak kegiatan yang dilakukan Gapoktan. Maka, gapoktan itu akan semakin hidup dan berkembang. Yang nantinya berimbas kepada peningkatan kesejahteraan” katanya. Terhitung kemarin, sebanyak 60 Gapoktan yang telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat Rp 100 juta/gapoktan. Tinggal sebanyak 20 gapoktan lagi yang belum mendapatakan kucuran tersebut yang dinamakan PUAP. (900)
Gapoktan Harus Lebih Mandiri
Senin 17-03-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB