TAIS, BE - Sebulan mejelang pemilihan umum (Pemilu) berlangsung, Inspektorat Kabupaten Seluma diminta mendata nama PNS yang terlibat politik atau masuk tim pemenanggan parpol dan caleg. “Inspektorat sedah harus mendata itu. Sehingga sanksi tegas harus diberikan kepada mereka,” kata Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH. Terlibat politik yang dimaksud itu, lanjut Bundra, adalah untuk tidak ikut campur kampanye. PNS harus tetap masuk kantor dan bekerja seperti biasa disaat kampanye berlangsung. Bukan hanya PNS, kata Bundra, Kades juga tidak harus ikut serta di dalam perpolitikan. “Kades juga dilarang, mengingat sewaktu-waktu kades ini bisa mengarahkan warganya untuk memilih,” katanya. (333)
Bupati Bidik PNS Berpolitik
Senin 17-03-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,10:17 WIB
Marsal Abadi Pimpin PWI Bengkulu, Sukatno Jadi Ketua Dewan Kehormatan, Ini Pesan Helmi Hasan
Senin 05-10-2026,11:13 WIB
Angelina Jolie Ungkap Kehancuran Gaza dari Citra Satelit, John Herdman Serukan Bantuan Palestina
Senin 05-10-2026,11:41 WIB
6 Weton Diprediksi Paling Beruntung Oktober 2026, Minggu Legi hingga Jumat Wage Kebanjiran Rezeki
Senin 05-10-2026,10:13 WIB
Marsal Abadi dan Pengurus PWI Prov Bengkulu Periode 2026-2031 Dilantik
Terkini
Senin 05-10-2026,11:49 WIB
Kementerian PU Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pulau Palue NTT
Senin 05-10-2026,11:41 WIB
6 Weton Diprediksi Paling Beruntung Oktober 2026, Minggu Legi hingga Jumat Wage Kebanjiran Rezeki
Senin 05-10-2026,11:33 WIB
HUT ke-81 TNI, Bengkulu Teguhkan Sinergi Jaga Kedaulatan dan Stabilitas Daerah
Senin 05-10-2026,11:13 WIB