TAIS, BE - Sebulan mejelang pemilihan umum (Pemilu) berlangsung, Inspektorat Kabupaten Seluma diminta mendata nama PNS yang terlibat politik atau masuk tim pemenanggan parpol dan caleg. “Inspektorat sedah harus mendata itu. Sehingga sanksi tegas harus diberikan kepada mereka,” kata Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH. Terlibat politik yang dimaksud itu, lanjut Bundra, adalah untuk tidak ikut campur kampanye. PNS harus tetap masuk kantor dan bekerja seperti biasa disaat kampanye berlangsung. Bukan hanya PNS, kata Bundra, Kades juga tidak harus ikut serta di dalam perpolitikan. “Kades juga dilarang, mengingat sewaktu-waktu kades ini bisa mengarahkan warganya untuk memilih,” katanya. (333)
Bupati Bidik PNS Berpolitik
Senin 17-03-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Sabtu 18-04-2026,14:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Ikut Berhaji, Persiapan Keberangkatan Jemaah 2026 Capai Tahap Akhir
Sabtu 18-04-2026,15:38 WIB
Egrek Sentuh Kabel PLN, Pemuda di Seluma Meninggal di TKP
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,14:24 WIB
TPI Pondok Besi Disiapkan Jadi Sentra Ikan Kering, Pemkot Bengkulu Perkuat Penataan Kawasan Pantai
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB