TAIS, BE - Sebulan mejelang pemilihan umum (Pemilu) berlangsung, Inspektorat Kabupaten Seluma diminta mendata nama PNS yang terlibat politik atau masuk tim pemenanggan parpol dan caleg. “Inspektorat sedah harus mendata itu. Sehingga sanksi tegas harus diberikan kepada mereka,” kata Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH. Terlibat politik yang dimaksud itu, lanjut Bundra, adalah untuk tidak ikut campur kampanye. PNS harus tetap masuk kantor dan bekerja seperti biasa disaat kampanye berlangsung. Bukan hanya PNS, kata Bundra, Kades juga tidak harus ikut serta di dalam perpolitikan. “Kades juga dilarang, mengingat sewaktu-waktu kades ini bisa mengarahkan warganya untuk memilih,” katanya. (333)
Bupati Bidik PNS Berpolitik
Senin 17-03-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB