Bupati Bidik PNS Berpolitik

Senin 17-03-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Sebulan mejelang pemilihan umum (Pemilu) berlangsung, Inspektorat Kabupaten Seluma diminta mendata nama PNS yang terlibat politik atau masuk tim pemenanggan parpol dan caleg. “Inspektorat sedah harus mendata itu. Sehingga sanksi tegas harus diberikan kepada mereka,” kata Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH. Terlibat politik yang dimaksud itu, lanjut Bundra, adalah untuk tidak ikut campur kampanye. PNS harus tetap masuk kantor dan bekerja seperti biasa disaat kampanye berlangsung. Bukan hanya PNS, kata Bundra, Kades juga tidak harus ikut serta di dalam perpolitikan. “Kades juga dilarang, mengingat sewaktu-waktu kades ini bisa mengarahkan warganya untuk memilih,” katanya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait