TAIS, BE - Sebulan mejelang pemilihan umum (Pemilu) berlangsung, Inspektorat Kabupaten Seluma diminta mendata nama PNS yang terlibat politik atau masuk tim pemenanggan parpol dan caleg. “Inspektorat sedah harus mendata itu. Sehingga sanksi tegas harus diberikan kepada mereka,” kata Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH. Terlibat politik yang dimaksud itu, lanjut Bundra, adalah untuk tidak ikut campur kampanye. PNS harus tetap masuk kantor dan bekerja seperti biasa disaat kampanye berlangsung. Bukan hanya PNS, kata Bundra, Kades juga tidak harus ikut serta di dalam perpolitikan. “Kades juga dilarang, mengingat sewaktu-waktu kades ini bisa mengarahkan warganya untuk memilih,” katanya. (333)
Bupati Bidik PNS Berpolitik
Senin 17-03-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:01 WIB
Musim Kemarau Mulai Melanda, Pemprov Bengkulu Siapkan Distribusi Air Bersih untuk Warga
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB