BENTENG, BE - Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Divisi Teknis, Supirman, S.Ag, MH, meminta para calon anggota legislatif (caleg) Pemilu pada 9 April 2014 mendatang memahami mekanisme dan aturan kampanye. Selain itu, seorang caleg juga harus paham dengan undang-undang dan aturan Pemilu. Mengingat segala kegiatan Caleg dalam pengawasan Panwaslu. Bila melanggar aturan, caleg itu bisa mendapat hukuman dan sanksi. \"Dengan caleg taat aturan Pileg akan berjalan dengan lancar, aman dan tertib,\" ungkap Supirman. Menurut Supirman, Caleg hendaknya memahami kampanye, baik itu kampanye terbuka, kampanye tertutup, ataupun pemasangan alat peraga kampanye (APK). “Jangan sampai penyelenggara pemilu KPU, Panwaslu, dan polisi membubarkan kegiatan kampanye yang digelar Parpol maupun Caleg,” terangnya. Dalam PKPU aturan kampanye sudah sangat jelas. Sebelum kampanye Caleg bisa mempelajari PKPU tersebut. Contohnya aturan pemasangan atribut kampanye berupa spanduk dan baliho tidak boleh di sekolah, tempat ibadah dan difaslitas umum. “Penertiban terus dilakukan oleh pihak terkait,\" jelasnya. Pileg membutuhkan kerjasama yang baik agar terselenggara tanpa konflik, baik antar Parpol, golngan, maupun antara kader dan simpatisan Parpol atau Caleg tertentu. Pasalnya, saat situasi tahun politik seperti ini sangat rentan terhadap isu yang bersifat memecah belah. \'\'Kita berharap sesama caleg harus saling menjaga agar tidak terjadi konflik,\" tambahnya.(111)
Caleg Diminta Taat Kampanye
Senin 17-03-2014,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB