ARGA MAKMUR, BE - Terancamnya Kecamatan Arga Makmur tidak akan melaksanakan pemilu 9 April mendatang, akibat pengunduran diri Rumin, selaku sekretaris PPK terpilih, menjadi persolaan serius. Sekda BU Drs Said Idrus Albar MM, mengatakan bahwasannya permasalahan yang ada akan segera ditangani pemerintah daerah. \"Saya sudah dengar perihal kemunduran diri Rumin selaku sekretaris PPK. Untuk penyelesaian permasalahan yang ada saya akan perintahkan Asisten I segera menyelesaikannya,\" jelas Sekda. Menurut sekda, untuk penyelesaian itu, ia akan memanggil Firdaus SSos, Kasi Trantib Kecamatan Arga Makmur, yang dinilai menjadi penyebab mundurnya Rumin. \"Itu SK nya sudah diterbitkan, tidak bisa lagi diganti. Kita akan panggil kasi trantib itu untuk menjelaskan persoalan ini,\" tandas Idrus. Sementara itu, Ketua KPUD BU Rodi ST melalui divisi teknis dan penyelenggara, Jonaidi mengatakan, persoalan sekretaris PPK Arga Makmur sudah dibicarakan kepada pemerintah daerah. KPU berharap persoalan itu segera terselesaikan. Pasalnya Pemilu sebentar lagi dilaksanakan. \"Bagaimana solusinya nanti akan diurus sesuai proses, dan kita sudah bicarakan kepada pemerintah daerah selaku pemangku kebijakan,\" demikian Jonaidi. (117)
Kasi Trantib Dipanggil
Senin 17-03-2014,15:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB