KEPAHIANG, BE - Kasus korupsi anggota Komisi III DPRD Kepahiang HM Aziz kini bergulir di Badan Kehormatan (BK) Dewan. Ini setelah Aziz dieksekusi ke penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) RI No. B.739 K/PID.SUS/2011 tertanggal 29 Desember 2011 yang menghukum Aziz 1,5 tahun penjara. \"Saat ini kita masih melakukan pengkajian soal kasus hukum yang menimpa Aziz. Seperti yang diketahui Aziz masih mengupayakan proses Peninjauan Kembali (PK) melalui Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang saat ini, sehingga melalui BKD kita akan pelajari dahulu kasusnya,\" ujar Ketua DPRD Kepahiang Rokadi Imansyah kemarin. Dikatakannya, sebelum dilakukan eksekusi terhadap HM Aziz pihaknya sudah menerima salinan surat pemberitahuan dari Kejari Kepahiang. \"Hanya saja saat ini yang perlu kita kaji soal kapasitasnya sebagai anggota dewan. Pasalnya jika untuk dilakukan PAW rasanya sulit mengigat masa jabatan dewan tinggal beberapa bulan lagi,\" jelas politisi Golkar ini. Menurutnya, sejauh ini dirinya selaku unsur pimpinan juga belum menerima hasil tindaklanjut yang dilakukan. Yang jelas permasalahan ini sebelumnya sudah diserahkan ke BKD. \"Kalau sekarang kita hanya menunggu apa hasil itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini dapat segera diserahkan. Hingga nantinya kita bisa tahu seperti apa nasib yang bersangkutan selaku anggota Dewan,\" tambahnya. Disinggung soal hak yang bersangkutan selaku anggota Dewan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya, terkait masalah ini silakan tanya langsung dengan Sekretariat DPRD Kepahiang (Sekwan). \"Besar kemungkinan Sekwan juga menunggu hasil tindaklanjut dari BKD. Namun untuk pastinya silakan tanya langsung, apakah gaji yang bersangkutan akan distop atau tidak,\" tegasnya.(505)
Korupsi Aziz Bergulir ke BK
Kamis 13-03-2014,14:07 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB