KEPAHIANG, BE - Kasus korupsi anggota Komisi III DPRD Kepahiang HM Aziz kini bergulir di Badan Kehormatan (BK) Dewan. Ini setelah Aziz dieksekusi ke penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) RI No. B.739 K/PID.SUS/2011 tertanggal 29 Desember 2011 yang menghukum Aziz 1,5 tahun penjara. \"Saat ini kita masih melakukan pengkajian soal kasus hukum yang menimpa Aziz. Seperti yang diketahui Aziz masih mengupayakan proses Peninjauan Kembali (PK) melalui Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang saat ini, sehingga melalui BKD kita akan pelajari dahulu kasusnya,\" ujar Ketua DPRD Kepahiang Rokadi Imansyah kemarin. Dikatakannya, sebelum dilakukan eksekusi terhadap HM Aziz pihaknya sudah menerima salinan surat pemberitahuan dari Kejari Kepahiang. \"Hanya saja saat ini yang perlu kita kaji soal kapasitasnya sebagai anggota dewan. Pasalnya jika untuk dilakukan PAW rasanya sulit mengigat masa jabatan dewan tinggal beberapa bulan lagi,\" jelas politisi Golkar ini. Menurutnya, sejauh ini dirinya selaku unsur pimpinan juga belum menerima hasil tindaklanjut yang dilakukan. Yang jelas permasalahan ini sebelumnya sudah diserahkan ke BKD. \"Kalau sekarang kita hanya menunggu apa hasil itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini dapat segera diserahkan. Hingga nantinya kita bisa tahu seperti apa nasib yang bersangkutan selaku anggota Dewan,\" tambahnya. Disinggung soal hak yang bersangkutan selaku anggota Dewan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya, terkait masalah ini silakan tanya langsung dengan Sekretariat DPRD Kepahiang (Sekwan). \"Besar kemungkinan Sekwan juga menunggu hasil tindaklanjut dari BKD. Namun untuk pastinya silakan tanya langsung, apakah gaji yang bersangkutan akan distop atau tidak,\" tegasnya.(505)
Korupsi Aziz Bergulir ke BK
Kamis 13-03-2014,14:07 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB
Kemarau Makin Kering, BMKG Imbau Warga Bengkulu Waspadai Kebakaran Lahan dan Hemat Air
Kamis 30-07-2026,14:26 WIB
HUT Ke-81 RI di Bengkulu Bakal Semarak, Pemkot Siapkan Berbagai Agenda Meriah
Kamis 30-07-2026,14:39 WIB
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Wakajati hingga Dua Kajari di Bengkulu Berganti
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB