KOTA MANNA, BE – Proses penyidikan kasus pengadaan kecambah bibit sawit sudah tuntas (P21). Bahkan kemarin jaksa penuntut umum (JPU) sudah melimpahkan berkas tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. Kepala Kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH melalui Kasi pidsus, Adi Purnama SH MH selaku jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan, setelah berkas tersebut dilimpahkan, maka selanjutnya proses pembuktian di pengadilan Tipikor. ”Untuk sidang perdana, kami masih menunggu penjadwalan dari pihak Pengadilan Tipikor,” katanya. Menurut Adi, dalam pelimpahan berkas perkara bibit sawit kemarin. Tersangkanya tetap dua orang dan tidak ada lagi penambahan tersangka baru yakni pihak rekanan, Tomi dan pejabat pembuatan komitmen (PPK)-nya, Sopian Martony. Untuk kerugian negaranya yakni Rp 116,6 juta sebagaimana hasi audit BPKP baik itu pada saat penyelidikan mapun sebelum berkas perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Selain itu, Adi mengatakan, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, pihaknya sudah mengupayakan agar kedua tersangka mengembalikan kerugian negara tersebut. Sebab jika kedua tersangka telah mengembalikan kerugian negara, dapat menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan putusan sanksi bagi keduanya. Akan tetapi saat itu kedua tersangka tidak bisa mengembalikan kerugian negara itu dengan alasan tidak memiliki uang sebagaimana jumlah kerugian negara tersebut. ”Kami sudah upayakan agar kedua tersangka mengembalikan kerugian negara, namun keduanya tidak mampu mengembalikannya sehingga hal itu menjadi dasar pertimbangan hakim untuk menjatuhkan vonis bagi keduanya,” terang Adi.(369)
Tersangka Bibit Sawit Segera Diadili
Kamis 13-03-2014,11:54 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,14:48 WIB
Wabup Mukomuko Sidak OPD, ASN Mangkir Siap-Siap Disanksi
Rabu 25-03-2026,15:06 WIB
Begal Sadis Binduriang Ditangkap Saat Menginap di Hotel Bersama Pacar
Rabu 25-03-2026,14:46 WIB
Wali Kota Pastikan Tak Ada Harga Tak Wajar di Pantai Panjang
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Terkini
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:31 WIB
Pantai Batu Kumbang Dipadati Wisatawan, Kapolres Mukomuko Larang Pengunjung Berenang
Rabu 25-03-2026,15:28 WIB
Kapolres Kaur Turun Langsung Bantu Pemudik Pecah Ban
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB