MUKOMUKO, BE – Lulusnya salah seorang anggota KPU Mukomuko, atas nama Khairanzar sebagai CPNS di jajaran Pemda Mukomuko, melalui jalur kategori (K2) beberapa waktu lalu. Anggota komisioner itu harus menentukan pilihan dan mengambil keputusan. Yakni, memilih tetap sebagai anggota komisioner atau menjadi CPNS. “ Jika aturannya anggota komisioner itu harus mundur. Ya, harus ikut aturan. Jika tidak ada larangan tetap di KPU dan menjadi CPNS, saya selaku bupati menilai sah – sah saja. Sepanjang, Ketua KPU Mukomuko, menyatakan anggota komisioner yang lulus sebagai CPNS itu tidak menghambat tugas – tugas di KPU. Baik itu sebagai anggota komisioner maupun CPNS,” kata Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Pada prinsipnya, mengenai hal itu harus mengikuti aturan yang berlaku. Pemda mengingatkan hal itu, supaya tidak terjadi permasalahan kedepannya. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Jaskani SPd MSi menyampaikan bahwa anggota komisioner yang telah dinyatakan lulus sebagai CPNS itu telah diundang. Setelah yang bersangkutan sudah menerima SK CPNS. Maka, anggota komisioner itu harus memilih. Apakah tetap ingin mengabdi sebagai anggota komisioner atau CPNS. “ Yang memilih itu nantinya orang yang bersangkutan. Kita hanya menyampaikan saran dan masukan mengenai hal tersebut,” katanya. Ia menerangkan, antara CPNS dan PNS tidak sama. Khusus CPNS , banyak yang harus dijalankan supaya dapat diangkat sebagai PNS penuh. Contohnya, harus mengikuti prajabatan. Jika anggota komisioner itu, tetap bertahan sebagai anggota komisioner dan CPNS. Yang akan bertanggung jawab dan menandatangani atau pun mengetahui daftar penilaian pekerjaan (DP3) SKPD mana. “ Saat ini Khairanzar itu kan dibawah naungan SKPD Dispendikbud. Sedangkan, yang bersangkutan bertugas sebagai anggota komisioner. Jika nantinya yang bersangkutan SK CPNSnya sudah diterima, wajib anggota komisioner itu untuk memilih. Tetap sebagai anggota komisioner atau CPNS,” bebernya. Dari 178 peserta K2 yang telah dinyatakan lulus itu. Jajarannya masih melakukan verifikasi. “ Paling lambat pertengahan Maret ini, kelengkapan berkas terakhir disampaikan ke BKPPD. Dan, pada bulan ini juga pihaknya langsung menyampaikan berkas tersebut ke BKN,” demikian Jaskani. (900)
Bup : Pilih CPNS atau Komisioner
Selasa 11-03-2014,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB