CURUP, BE - Pelaku money politic yang menggunakan uang atau sogokan barang dengan maksud untuk mempengaruhi pemilih pada pemilihan umum agar memilih calon tertentu bisa dikenakan hukuman pidana. Hal itu ditegaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Surso kepada wartawan disela kegiatan deklarasi pemilu damai, Minggu (09/03) di Curup. \"Nantikan ada Gakumdu (penegak hukum terpadu) terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian KPU dan Panwaslu akan dianalisa jenis pelanggarannya, dan bisa saja pelaku money politik dikenakan hukuman pidana biasa terkait pemilu,\" tegas Kapolres. Bukan hanya pemberi uang, penerima uang dari kegiatan money politik jika terbukti juga bisa dipidanakan sesuai bukti-bukti yang ada nantinya. Karena itu, Kapolres berharap masyarakat tidak terpancing untuk menerima uang dari calon tertentu dengan maksut yang tidak baik. \"Silakan saja dilaporkan jika ditemukan kegiatan money politic, jika terbukti berdasarkan analisis gakumdu, bisa kita tindak tegas pelaku dan penerimanya,\" ungkap Kapolres. Hal senada juga disampaikan Bupati Rejang Lebong H. Suherman, SE MM dengan tegas meminta masyarakat tidak mengorbankan diri kepada calon yang menggunakan uang untuk bisa terpilih sebagai anggota legislatif. \"Jangan mau dibeli oleh uang calon legislatif, sudah jelas niatnya tidak baik kalau sudah menggunakan uang untuk terpilih,\" katanya. Bupati juga mengingatkan para calon legislatif dan tim suksesnya tidak menggunakan cara curang untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. \"Kita ingin menjaga kondisi tetap aman, sosialisasikan apa yang akan dilakukan jika terpilih jangan menjelekkan calon lain apalagi menggunakan politik uang,\" pintanya. (999)
Money Politic, Dipidana
Senin 10-03-2014,12:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,14:24 WIB
Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan Jadi Fokus, Bengkulu Utara Resmi Jalankan Program IAD-ASA
Jumat 26-06-2026,14:13 WIB
Terungkap di Persidangan, Kunci Brankas Perusahaan Ada di Tangan Terdakwa
Jumat 26-06-2026,14:11 WIB
Cik Oboy alias Yeyen Dijemput Paksa di Lampung, Kasus Investasi Bodong Bengkulu
Terkini
Jumat 26-06-2026,19:14 WIB
Oknum PNS Akui Tebang Pohon di Pantai Panjang, Disanksi Tanam 25 Cemara
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB