CURUP, BE - Pelaku money politic yang menggunakan uang atau sogokan barang dengan maksud untuk mempengaruhi pemilih pada pemilihan umum agar memilih calon tertentu bisa dikenakan hukuman pidana. Hal itu ditegaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Surso kepada wartawan disela kegiatan deklarasi pemilu damai, Minggu (09/03) di Curup. \"Nantikan ada Gakumdu (penegak hukum terpadu) terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian KPU dan Panwaslu akan dianalisa jenis pelanggarannya, dan bisa saja pelaku money politik dikenakan hukuman pidana biasa terkait pemilu,\" tegas Kapolres. Bukan hanya pemberi uang, penerima uang dari kegiatan money politik jika terbukti juga bisa dipidanakan sesuai bukti-bukti yang ada nantinya. Karena itu, Kapolres berharap masyarakat tidak terpancing untuk menerima uang dari calon tertentu dengan maksut yang tidak baik. \"Silakan saja dilaporkan jika ditemukan kegiatan money politic, jika terbukti berdasarkan analisis gakumdu, bisa kita tindak tegas pelaku dan penerimanya,\" ungkap Kapolres. Hal senada juga disampaikan Bupati Rejang Lebong H. Suherman, SE MM dengan tegas meminta masyarakat tidak mengorbankan diri kepada calon yang menggunakan uang untuk bisa terpilih sebagai anggota legislatif. \"Jangan mau dibeli oleh uang calon legislatif, sudah jelas niatnya tidak baik kalau sudah menggunakan uang untuk terpilih,\" katanya. Bupati juga mengingatkan para calon legislatif dan tim suksesnya tidak menggunakan cara curang untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. \"Kita ingin menjaga kondisi tetap aman, sosialisasikan apa yang akan dilakukan jika terpilih jangan menjelekkan calon lain apalagi menggunakan politik uang,\" pintanya. (999)
Money Politic, Dipidana
Senin 10-03-2014,12:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,16:43 WIB
Sasar Habitat Gajah, Satgas Gakkum Lanjutkan Operasi Merah Putih di Mukomuko
Senin 13-04-2026,15:15 WIB
Jurnalis Bengkulu Selatan Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pembunuhan Karakter
Senin 13-04-2026,15:03 WIB
Mantan Dirut Bank Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Kredit Rp 5 Miliar
Senin 13-04-2026,15:01 WIB
Motor Dipinjam Tak Kembali, Buruh Harian di Bengkulu Laporkan Teman Sendiri ke Polisi
Senin 13-04-2026,16:33 WIB
Jadi Role Model, 8 Desa di XIV Koto Serentak Cairkan Dana Desa demi Akselerasi Pembangunan
Terkini
Selasa 14-04-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Belungguk Point, Fasilitas Toilet dan Pos Jaga Segera Dibangun
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Selasa 14-04-2026,13:09 WIB
Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Siap Jalankan Program “Green and Clean”, Fokus Kebersihan Sekolah
Selasa 14-04-2026,13:05 WIB