BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan tetap akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Sekalipun ribuan pedagang Pasar Barukoto II, Pasar Minggu dan Pasar Panorama mengancam akan melaksanakan aksi demonstrasi sekaligus mogok berjualan, tapi Pemerintah Kota tetap bersikukuh Perda tersebut sudah layak dan benar untuk diterapkan. \"Silakan saja demo, kita tidak akan mundur. Keberatan mereka dimana juga belum kami ketahui secara utuh,\" kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Drs H Tony Elfian MSi, kemarin. Menurut dia, persentase kenaikkan tarif retribusi pelayanan pasar telah mereka kaji secara teliti. Disampaikannya, selama ini tarif di pasar se-Kota Bengkulu selalu sama sejak 20 tahun terakhir. Sehingga, ia menilai, kenaikkan tersebut wajar dan sesuai dengan kesanggupan para pedagang untuk membayarnya. \"Kita ini berjalan dengan survei. Sosialisasi bahkan kami gencarkan terus. Kami justru berupaya untuk menerapkan Perda ini karena ingin memperhatikan pedagang,\" ucapnya. Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran meminta agar Pemerintah Kota mau menerima para pedagang untuk berdialog. Ia juga mengimbau agar pemasalahan Perda Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar ini dapat diselesaikan bersama-sama tanpa saling lempar tanggung jawab. \"Ayo, mari. Kita dengar apa maunya pedagang. Kalau memang mereka merasa berat, berapa tarif yang mereka sanggup. Pemkot juga harus terbuka untuk dialog,\" ujar Irman. Irman juga menegaskan pihaknya siap menyambut bilamana para pedagang akan menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota. Sebagai salah satu unsur pimpinan dewan, Irman merasa tidak keberatan bilamana tarif retribusi pelayanan pasar dibahas kembali secara terbuka. \"Saya mau lihat siapa mereka yang protes, dimana keberatan-keberatannya. Kita seyogyanya berfikir bahwa disamping kenaikan tarif retribusi pelayanan pasar ini ada kepentingan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),\" tukasnya. Pantauan di beberapa pasar, perbincangan mengenai rencana mogok jualan dan demonstrasi semakin meluas dikalangan pedagang. Salah satu koordinator lapangan aksi perwakilan pedagang Pasar Minggu, Iwanto Junaidi, menegaskan, pihaknya akan menurunkan massa sekitar 800 orang. \"Sementara laporan yang masuk kepada kami pedagang Pasar Barukoto II ada sekitar 200 orang dan pedagang Pasar Panorama ada sekitar 1500 orang. Kami sudah memberitahukan aksi ini kepada pihak kepolisian,\" ungkap Iwanto. Di sisi lain, ratusan pedagang di Pasar Tradisional Modern (PTM) tidak dapat bersolidaritas dalam aksi ini. Isu yang berkembang, pengelola PTM mengeluarkan surat edaran kepada para pedagang PTM untuk ikut serta dalam aksi pedagang hari ini. Sementara puluhan orang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bengkulu telah menyiapkan sejumlah perlengkapan yang akan digunakan dalam aksi massa ini. (009)
Diancam Demo, Pemkot Ngotot
Senin 10-03-2014,12:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB