KEPAHIANG, BE - Status pegawai honorer BP3K Kecamatan Merigi, HN (50) warga Pungguk Beringang, Kepahiang kini terancam. Ini setelah pihak BP4K Kepahiang berencana melakukan pemanggilan terhadap oknum honorer itu akibat diduga berbuat mesum dengan FN (45) warga Pekalongan sehingga digerebek warga. \"Kita akan panggil yang bersangkutan karena dengan aksi penggrebekan ini tentu saja membuat buruk institusi BP4K. Apalagi penggerebekan dilakukan diruangan bekas Rumah Sakit (RS) Kelurahan Durian Depun yang merupakan salah satu balai benih kita,\" ujar Kepala BP4K Kepahiang, Aidil Fitri Safiudin SH kemarin. Dikatakannya, saat ini pihaknya telah meminta kepada kepala BP3K Merigi untuk menyelidiki dan membahas persoalan ini secara interen BP3K terlebih dahulu. \"Dari hasil penyelidikan hingga ke pembahasan interen mereka itu, akan kita minta laporannya. Selanjutnya barulah kita membicarakan soal lainnya,\" jelasnya. Menurutnya, dirinya mengaku sangat menyayangkan jika hal itu benar-benar terjadi. Apalagi telah menyangkut nama kantor BP3K. Dari itulah, dirinya meminta kepada pihak BP3K untuk serius menangani soal penggerebekan tersebut. \" Saya sudah minta soal itu segera dibahas mereka. Terutama untuk membuktikan apakah yang digerebek itu benar-benar sebagai tenaga honorer di BP3K. Pastinya dalam penyelidikan atau pembahasan itu haruslah melibatkan warga terkait penggerebekkan,\" tandasnya.(505)
Honerer Mesum Terancam
Sabtu 08-03-2014,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB