CURUP, BE - Penyidikan dugaan penyalahgunaan dana bencana alam dan tidak terduga pada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL) tahun anggaran 2011 terus berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah saksi. Sayangnya, pemeriksaan kembali berkutat pada keterangan saksi jajaran Sekretariat Pemerintah Daerah. \"Kami tidak melihat niat penyidik untuk melakukan pemeriksaan saksi lain untuk mengungkap aliran dana tidak terduga tersebut. Buktinya dalam jadwal pemeriksaan saksi hanya eksekutif dan legislatif saja yang disentuh pemeriksaan berulang-ulang,\" desak Koordinator LSM DPK RI Hermawan, DS kepada wartawan, Jum\'at (7/6). Diungkap Hermawan, penyidik Kejaksaan Negeri Curup pada Senin (3/3) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) RL Drs. Rusli Jamal serta Sekdakab RL Drs. Sudirman dan diberitakan sejumlah media massa. Selasa (4/3) pemeriksaan kembali dilakukan terhadap mantan Kabag Keuangan Masropen Iriadi dan Bendahara Pengeluaran Sopiyan Efendi. Jadwal pemeriksaan kembali berlanjut Kamis (6/3) terhadap Ketua DPRD Kabupaten RL Drs. Darussamin dan Ketua TP PKK RL H. Susilawati, SE, MM. Namun pemeriksaan ditunda karena kedua saksi memiliki agenda kegiatan daerah. \"Sampai saat ini kami tidak melihat ada Muspida lain yang diperiksa, padahal mereka juga menerima dana tidak terduga itu sama seperti saksi lain yang sebelumnya juga diperiksa. Terlepas mereka (Muspida) tahu atau tidak sumber dana, namun publik juga ingin mengetahui bagaimana anggaran itu bisa diterima, siapa penerimanya lalu kemana anggaran itu digunakan agar jelas untuk apa saja dana yang sedang diusut kejaksaan tersebut, sudah sesuai atau tidak peruntukkannya,\" desak Hermawan lagi. Hermawan juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Curup tidak tanggung-tanggung dalam melakukan pengusutan dugaan penyalahgunaan anggaran pada sekretariat Pemerintah Kabupaten RL. \"Tahun 2009 penggunaan anggaran juga hampir sama dengan dana bencana dan tidak terduga tahun 2011 yang saat ini dalam penyidikan Kejaksaan. Kita minta sekalian juga diusut, kamipun sudah melaporkan ini ke pihak kejaksaan,\" pinta Hermawan. (999)
Jaksa Harus Periksa Muspida Terima Dana
Sabtu 08-03-2014,10:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :