TUBEI, BE - Konflik antara warga Desa Lebong Tambang dan Desa Tambang Sawah Kabupaten Lebong dengan PT Tansri Majid Energi (PTE) terkait dengan penolakan izin lingkungan tambang PT TME menjadi perhatian serius Pemkab Lebong. Bahkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Lebong memastikan bakal menuntaskan persoalan tersebut tanpa merugikan salah satu pihak yang bertikai. Kepala Distamben Lebong, Bambang ASB SSos mengaku, pihaknya bakal segera mencari solusi terbaik atas penolakan warga terhadap izin tambang PT TME yang disampaikan oleh Komunitas Tambang Rakyat Lebong (KuMOU\'BONG) sesuai dengan surat 1/Ex.KTRL/II/2-14 tentang penolakan izin lingkungan tambang PT. TME tanggal 25 Februari 2014 lalu. \"Persoalan ini adalah persoalan masyarakat, karena itu kita tidak bisa gegabah dalam menyikapi dan menyelesaikan masalah tersebut,\" ungkap Bambang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Lebong. Meski berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dengan tidak merugikan masyarakat, namun dalam penyelesaian ini juga tidak bisa serta merta mengambil keputusan yang nantinya dapat merugikan pihak perusahaan (PT TME). Karena hal ini berpengaruh terhadap investasi di Kabupaten Lebong. \"Keduanya sama-sama penting harus diperhatikan. Jadi dalam menyelesaikan masalah ini benar-benar harus mendapatkan win-win solution. Kita akan inventarisir dulu apa saja inti dari persoalan ini, apalagi saya inikan baru beberapa hari menjabat disini. Jadi saya minta kepada warga untuk bersabar,\" pungkas Bambang.(777)
Segera Tuntaskan Konflik PT TME VS Warga
Jumat 07-03-2014,19:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :