BENTENG, BE - Harapan warga penghibah lahan perkantoran di Desa Renah Semanek dan Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi mendapatkan agar dapat pengembalian 30 persen lahan terancam tidak terwujud. Sebab, tahun ini tidak ada anggaran untuk pematangan lahan yang dialokasikan dari Pemda Kabupaten Benteng. Daa itu nihil, Sedangkan untuk mematangkan lahan itu, dibutuhkan dana sekitar Rp 8 miliar lebih. \"Inilah kendala kita untuk merelaisasikan pengembalian lahan 30 persen kepada warga eks pemilik lahan perkantoran,\" ungkapAsisten I Pemda Benteng, Zamzami Syafei, S.Ip. Menurutnya, masalah pematangan lahan tanggung-jawab Dinas PU, sementara Pemda hanya menyelesaikan proses ganti rugi dan pembagian lahan yang dikembalikan 30 persen. Untuk tahun ini disiapkan pematangan lahan jalan ibukota, bukan lahan yang dikembalikan kepada penghibah. “Selesaikan satu-satu, baru ada lahan pelebaran jalan,” katanya. Dijelaskannya, penganggaran dana untuk pematangan lahan, setidaknya harus ada persetujuan dari legislatif. Warga harus bersabar menunggu, karena untuk proses pematangan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Karena akan diusulkan terlebih dahulu. Setelah di sahkan DPRD baru dapat direalisasikan. “Akan diupayakan pengajuannya dalam anggaran APBD Perubahan nanti,” jelasnya. Hal itu juga dibenarkan Kepala Dinas PU Benteng, Rachmat Rianto, ST. Tahap awal ini diprioritaskan penyelesaian lahan jalan utama, sementara untuk pematangan lahan yang akan dikembalikan terhalang dana, akan diajukan dalam APBD Perubahan dan harus disetujui pihak DPRD. “Semuanya prioritas, harus sabar menunggu anggaran,” terangnya. (111)
Dana Pematangan Lahan Nihil
Jumat 07-03-2014,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,17:43 WIB
Polda Bengkulu Kembangkan Kasus Repacking Minyakita, Calon Tersangka Baru Mulai Terendus
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB