BENGKULU, BE - Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus peredaran makanan dan minuman yang diduga ilegal. Kali ini gudang distributor penjualan minuman ilegal tanpa SNI (Standar Nasional Indonesia) digerebek sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis (6/3) di Jalan Sadang no 58 Rt 5 Rw 4 Lingkar Barat.
Gudang milik Bazuki (40) warga Gang Merapi 1 no 4 B, Panorama, Singgaran Pati itu menyimpan ratusan dus minuman kemasan gelas plastik tanpa logo SNI dan label halal, dan kadaluarsa.
Awalnya, polisi mendapatrkan info dari masyarakat mengenai peredaran minuman kemasan ilegal itu. Setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari, polisi akhirnya menggerebek gudang minuam itu.
Pada saat pengerbekan, polisi membongkar semua barang yang ada dalam kemasan kardus di gudang tersebut. Ditemukan minuman kemasan tanpa ada logo SNI, label halal, dan tanggal kadaluarsaditutup dan dibuat baru. Barang tersebut, bermerk Cincau dengan bentuk gelas plasti k warna merah dan Orenz berbentuk gelas warna kuning.
Hingga akhirnya, gudang tersebut disegel polisi, sementara pemilik serta 1 buah truk warna kuning BD 8854 AP diamankan ke Mapolda Bengkulu.
Saat dikonfirmasi Dir Reskrimmum Kombes Polda Bengkulu Dadan SH MH melalui Kasubdit Tipid Indigasi Kompol Ramon Z Ginting SIK membenarkan penangkapan tersebut. \"Kita mengamankan pemilik gudang serta barang bukti lainnya, karena barang tersebut terbukti ilegal dengan tidak adanya logo SNI, label halal, dan tanggal kadarluarsnya ditutup dan dibuat baru,\" kata Ramon.
Ia menambahkan, barang tersebut diduga dikirim dari Jakarta. Sehingga Polda Bengkulu akan bekerjasama dengan polsi yang ada di Jakarta untuk menyelidiki kasus tersebut. \"Barang tersebut dikirim dari Jakarta, dan didalam gudang tersebut pemilik gudang memasulakan semua barang tersebut,\" ujarnya.
Dijual ke Pelosok Bengkulu
Selain itu, pelaku sudah berhasil menjual sekira 8 ribu kardus besar minuman. Diduga penyebarannya sudah mencapai ke pelosok desa yang ada di Bengkulu.
Sebab itu, Ramon mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti untuk membeli dan memasok barang dagangan mereka. \"Kita himbau agar lebih melihat kondisi barang tersebut, dan lebih teliti lagi, apakan barang tersebut ilegal atau tidak,\" pesan Ramon.(cw3)