TUBEI,BE - Hingga saat ini amanat Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) belum sepenuhnya dipatuhi oleh Pemkab Lebong. Bagaimana tidak, hingga saat ini Lebong belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal inilah diduga menjadi penyebab munculnya konflik antara warga dengan perusahaan terkait dengan izin pertambangan yang sudah dikeluarkan oleh Pemkab Lebong terhadap sejumlah perusahaan pertambangan yang ada. Kabag Hukum Setdakab Lebong Supriono SH saat dikonfirmasi BE kemarin mengakui hingga saat ini Perda tentang WPR tersebut belum ada. Meski demikian, ia menjelaskan draft rancangan Perda tersebut sudah ada. \"Kalau Perda itu memang saat ini kita belum ada, namun beberapa waktu lalu kita sudah melakukan pembahasan terhadap draft rancangan perda tersebut,\" katanya. Sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan minerba dalam pasal 174 disebutkan peraturan pelaksanaan UU ini harus telah ditetapkan dalam waktu 1 tahun sejak UU ini diundangkan. Ditanyai mengenai ketidakpatuhan Pemkab Lebong terhadap UU Nomor 4 tahun 2009 tersebut, Supriono Pemkab Lebong tidak bisa mengikuti amanah UU tersebut. Pasalnya, proses pembuatan Perda ini cukup panjang. \"Meski demikian kita tetap berupaya semaksimal mungkin, agar Perda WPR ini sudah dapat disahkan dalam tahun ini juga,\" jelas Supriono. Ditambahkannya, draft raperda mengenai WPR ini rencananya dibawa bersama tim asistensi dari Pasca Sarjana Universitas Bengkulu (UNIB). \"Ini dilakukan untuk memastikan korelasi antara draft raperda yang ada dengan aturan hukum diatasnya. Sehingga, saat Raperda ini kita ajukan ke DPRD Lebong proses pembahasannya pun diharapkan tidak terlalu lama agar sudah dapat disahkan dalam tahun ini,\" pungkas Supriono.(777)
Perda WPR Tak Kunjung Dibuat
Jumat 07-03-2014,11:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB