Koperasi Kembang Tanjung Kecamatan Karang Tinggi mendapat bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan UKM RI senilai Rp 900 juta. Anggaran yang besar ini digunakan untuk melakukan revitalisasi pasar tradisional Karang Tinggi. Pengerjaan fisiknya dimulai bulan ini, dengan membangun beberapa kios pasar. Keterangan ini disampaikan Ketua Koperasi Tanjung, Lilis Suryani. Menurutnya, \'\'kios yang dibangun untuk para pedagang dengan sistem sewa dikelola langsung pengurus koperasi Kembang Tanjung. Pengurus optimis mengembangkan kegiatan koperasi lebih maju dan keuntungan besar.\'\' Kios itu nantinya menjadi objek sumber pendapatan koperasi. Ada sebanyak 26 pintu kios yang bisa dibangun di pasar tradisional Karang Tinggi. \'\'Koperasi Kembang Tanjung menjadi pilihan dinas terkait. Hal ini tidak lepas dari dukungan Bupati dan Ketua TP PKK,\'\' katanya. Koperasi Kembang Tanjung koperasi sehat. Anggotanya sebanyak 59 orang, rata-rata dari kalangan wanita. Dikatakannya, pembangunan kios sangat tepat dalam meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. Khususnya bagi pedagang terfasilitasi dengan kios dan memudahkan penjualan barang dan kebersihan pasar akan terjaga. “Kios dan MCK yang akan dibangun di pasar tradisional di Karang Tinggi, hal ini memberi pengaruh yang sangat positif sekali,” jelasnya.(111)
Kios untuk Pedagang
Kamis 06-03-2014,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,16:27 WIB
Pascatragedi Penusukan Pelajar, Warga Pasar Manna Perketat Keamanan Lingkungan
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB
Bentrok Antar-tetangga di Kota Padang Rejang Lebong, Dua Orang Dilarikan ke RS Lubuklinggau
Terkini
Sabtu 11-07-2026,16:32 WIB
Bentrok Antar-tetangga di Kota Padang Rejang Lebong, Dua Orang Dilarikan ke RS Lubuklinggau
Sabtu 11-07-2026,16:27 WIB
Pascatragedi Penusukan Pelajar, Warga Pasar Manna Perketat Keamanan Lingkungan
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB