BENGKULU, BE - Tudisman (38), warga Desa Pekik Nyaring Rt 1, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, Selasa (4/3) lalu mendatangi Mapolda Bengkulu. Kedatangannya untuk melaporkan Sa yang menyerobot tanah miliknya. Peristiwa itu diketahui korban 1 Februari lalu. Kronologisnya, berawal dari korban hendak mengecek tanahnya di Dusun Kandang Marga Proatin 11, Kampung Melayu, Bengkulu. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban terkejut melihat tanahnya telah berdiri rumah. Selain itu, sebagian tanah yang luasnya mencapai 2 hektar telah dijual pelaku dengan harga Rp 15 juta kepada Samid. Hal ini yang membuat korban geram karena tanah yang sudah menjadi haknya dikuasai oleh pelaku. Sehingga korban melaporkan kejadian in ke Mapolda Bengkulu. Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalui Kasubdit Bid Penmas Kompol H Mulyadi memebenarkan laporan tersebut. \"Kita masih menyelidiki kasus tersebut, apabila kita menemukan titik temu akan kita tindaklanjuti,\" kata H Mulyadi.(cw3)
Tanah Diserobot, Lapor Polisi
Kamis 06-03-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Jumat 28-08-2026,10:16 WIB
Gaya Naykilla dan Tenxi Jadi Sorotan di Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB