MUKOMUKO, BE – Kendaraan dinas (Kernas) yang merupakan milik aset daerah, yang masih di pinjam pakaikan kepada pihak lain, seperti eks pejabat. Biaya operasional maupun perbaikannya tidak dibebankan di APBD Kabupaten. Melainkan biayanya ditanggung oleh pegawai yang meminjam kernas tersebut. “ Kernas yang statusnya pinjam pakai, biaya operasional nya ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan,” terang Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD), Syahrizal SH dikonfirmasi, kemarin. Jika sewaktu – waktu kernas itu akan ditarik. Maka pegawai yang meminjam diharuskan untuk menyerahkan ke Pemda. Ditambah lagi dalam waktu dekat ini, beberapa kendaraan dinas akan dilakukan lelang. Khususnya kernas yang usianya minimal diatas 7 tahun. \" Sejauh ini untuk lelang kernas masih dalam proses pendataan dan pemilahan,\" katanya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui dengan pasti jumlah kernas yang akan dilelang dan sesuai dengan Perda. Syahrizal juga menyampaikan, bahwa jajarannya juga tengah mendata jumlah aset yang akan dihapus. Baik itu aset yang bergerak maupun tak bergerak. Dicontohkannya, kernas yang dinilai tidak layak pakai, komputer, printer dan barang-barang lainnya. “ Untuk jumlah aset yang akan dihapus itu sudah ada. Untuk lebih memastikan kelayakan atau tidaknya aset tersebut tengah dilakukan pengecekan dan pemilahan lebih lanjut. Supaya jajarannya tidak melanggar peraturan dalam melakukan penghapusan aset tersebut,” demikian Syahrizal. (900)
Operasional Kernas Tanggung Sendiri
Rabu 05-03-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB