MUKOMUKO, BE – Kendaraan dinas (Kernas) yang merupakan milik aset daerah, yang masih di pinjam pakaikan kepada pihak lain, seperti eks pejabat. Biaya operasional maupun perbaikannya tidak dibebankan di APBD Kabupaten. Melainkan biayanya ditanggung oleh pegawai yang meminjam kernas tersebut. “ Kernas yang statusnya pinjam pakai, biaya operasional nya ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan,” terang Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD), Syahrizal SH dikonfirmasi, kemarin. Jika sewaktu – waktu kernas itu akan ditarik. Maka pegawai yang meminjam diharuskan untuk menyerahkan ke Pemda. Ditambah lagi dalam waktu dekat ini, beberapa kendaraan dinas akan dilakukan lelang. Khususnya kernas yang usianya minimal diatas 7 tahun. \" Sejauh ini untuk lelang kernas masih dalam proses pendataan dan pemilahan,\" katanya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui dengan pasti jumlah kernas yang akan dilelang dan sesuai dengan Perda. Syahrizal juga menyampaikan, bahwa jajarannya juga tengah mendata jumlah aset yang akan dihapus. Baik itu aset yang bergerak maupun tak bergerak. Dicontohkannya, kernas yang dinilai tidak layak pakai, komputer, printer dan barang-barang lainnya. “ Untuk jumlah aset yang akan dihapus itu sudah ada. Untuk lebih memastikan kelayakan atau tidaknya aset tersebut tengah dilakukan pengecekan dan pemilahan lebih lanjut. Supaya jajarannya tidak melanggar peraturan dalam melakukan penghapusan aset tersebut,” demikian Syahrizal. (900)
Operasional Kernas Tanggung Sendiri
Rabu 05-03-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB