TUBEI,BE - Berkas Perkara (BP) 3 tersangka korupsi pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Terpusat di Kecamatan Lebong Selatan yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei dikembalikan lagi ke Polres Lebong. Karena dianggap masih kurang lengkap oleh Penyidik Kejari. Kasus yang telah menyeret beberapa pejabat ini terus dilengkapi kekurangannya oleh Penyidik Polres Lebong. Disampaikan Kajari Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH, berkas perkara (BP) 3 tersangka dugaan korupsi GOR Terpusat di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan senilai Rp 49 milyar tahun anggaran (TA) 2008/2009 tersebut, kembali dinyatakan P19 oleh JPU Kejari Tubei. \"Iya berkas P19 3 tersangka dugaan korupsi GOR kita kembalikan ke Penyidik. Karena kita nilai masih ada beberapa ha yang perlu dilengkapi. Untuk petunjuknya juga sudah disampaikan dalam P19 BP para tersangka. Mudah-mudahan penyidik Tipikor Polres bisa segera melengkapinya,\" ungkap Rizal. Dikatakan Rizal, untuk petunjuk pada P19 BP 3 tersangka tersebut, diantaranya mengenai masih kurangnya legalisir beberapa dokumen, termasuk masalah penegasan unsur melawan hukumnya. \"Tidak terlalubanyak yang kurang, tapi tetap saja harus dipenuhi. Kita lihat sajananti bagaimana perkembangan selanjutnya,\" kata Rizal. Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi melalui Kanit Tipikor Bripka Tri Cahyoko mengatakan, segera melengkapi kekurangan berkas itu sesuai dengan P19 atau petunjuk dari JPU Kejari Tubei. \"Segera kita lengkapi dan secepatnya kita limpahkan BP 3 tersangka tersebut kembali, agar segera dinyatakan P 21 oleh jaksa,\" ucap Tri.(777)
Berkas GOR Dikembalikan
Rabu 05-03-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,13:40 WIB
Puluhan Pejabat Eselon III dan IV Bengkulu Utara Dilantik, Wabup Sumarno: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung
Jumat 08-05-2026,08:58 WIB
Pertamina dan LanzaTech Teken MoU, Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi
Jumat 08-05-2026,16:02 WIB
KPID Bengkulu Perkuat Pengawasan Digital, Aplikasi SARAN Disiapkan Lawan Hoaks dan Konten Bermasalah
Jumat 08-05-2026,11:25 WIB
Silatwil 1 Mafindo Bengkulu: Fonika Thoyib Terpilih Aklamasi, Ketua DPP Berikan Apresiasi Tinggi
Terkini
Jumat 08-05-2026,17:25 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polda Bengkulu Pastikan Nelayan Tetap Terlayani
Jumat 08-05-2026,17:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Cairkan Klaim Rp72 Miliar
Jumat 08-05-2026,16:43 WIB
Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Pimpin Deklarasi Zero Halinar di Rutan Manna
Jumat 08-05-2026,16:37 WIB
Tertidur Saat Cas HP, Penghuni Kos di Bengkulu Kehilangan Dua Ponsel, Pelaku Dibekuk Tim Macan Ratu
Jumat 08-05-2026,16:02 WIB