Sidang Korupsi Triplek BENGKULU, BE - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan mesin triplek di Kabupaten Kepahiang kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa atas terdakwa lainnya atau dikenal dengan istilah saksi mahkota. Pada sidang yang dipimpin majelis hakim Sulthoni MH itu, terjadi selisih keterangan antar saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi mahkota pada sidang tersebut. Diantaranya, M Zairin selaku Kadisperindag UKM Koperasi Kabupaten Kepahiang, Andi Wijaya selaku Direktur Umum PT Wijaya Cipta Perdana, Deki Meridian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Titi Sumanti. Pada sidang tersebut terjadi perbedaan keterangan antara Zairin dan Deki. Zairin mengatakan mesin triplek tersebut diuji coba setelah dana sebesar Rp 2 miliar lebih itu dicairkan. Sedangkan Deki mengatakan mesin itu sudah diuji coba sebelum dana tersebut dicairkan. Hakim menyetujui keterangan Deki. \"Nah, itu baru benar (keterangan Deki), kalau diuji coba sesudah dana cair. Kalau ternyata mesin rusak, siapa yang akan bertanggung jawab,\" tanya hakim kepada Zairin. \"Kami telah membuat kesepakatan dengan pihak ketiga, kalau rusak, pihak ketiga yang bertanggung jawab,\" jawab Zairin kemudian. Pada sidang itu, Zairin juga sempat ditegur oleh hakim karena berjanji akan buka-bukaan. Namun Zairin lebih banyak menjawab singkat dan cerita yang keluar dari pertanyaan hakim. \"Saudara jangan cerita yang lain-lain, kalau mau rusak rusak sekalian, kalau mau benar-benar sekalian. Kalau mau cerita yang lain-lain, resikonya pada saat putusan,\" tegurnya. (cw5)
Saksi Selisih Keterangan
Rabu 05-03-2014,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:51 WIB
Kendaraan Lewati Tol Trans Sumatera Meningkat Saat Libur Panjang
Minggu 05-04-2026,18:41 WIB
Camat Penarik Minta Desa Segera Susun Perubahan APBDes 2026
Minggu 05-04-2026,18:43 WIB
Satelit Pantau 'Titik Panas' di TPA Mukomuko, KLH Investigasi Dugaan Pembakaran Limbah Medis
Minggu 05-04-2026,18:37 WIB
Atlet Bengkulu dan Kepahiang Dominasi Latihan Bersama Perbakin, Ini Daftar Juaranya
Terkini
Senin 06-04-2026,15:28 WIB
Gaduh Bapang Buat Cemburu, DPRD Minta Data Diperbarui
Senin 06-04-2026,14:51 WIB
Tiga Desa di Seluma Terendam Banjir
Senin 06-04-2026,14:47 WIB
Pemprov Bengkulu Matangkan Keberangkatan Haji 2026, Perkuat Peran Media dalam Pengawasan Publik
Senin 06-04-2026,14:15 WIB
Pemprov Bengkulu Kaji Jalan Khusus Batu Bara, Antara Kebutuhan Industri dan Keselamatan Publik
Senin 06-04-2026,14:10 WIB