KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta membayar Rp 3 juta sebagai biaya sewa lokasi kampanye terbuka, untuk partai politik (parpol) peserta pemilu di Kecamatan Muara Kemumu Kepahiang. Ketegasan ini disampaikan oleh Camat Muara Kemumu Adnan Aroko SE MSi, terkait rekomendasi dari Camat Muara Kemumu terkait penetapan lokasi kampanye terbuka bagi parpol pada Pemilu mendatang. \"Sebenarnya kami bukannya tidak mau rekomendasikan lokasi kampanye terbuka di Kecamatan Muara Kemumu. Hanya saja setelah kami telusuri hanya ada satu lokasi kampanye ini. Tapi pemilik lahan meminta biaya sewa Rp 3 juta, itupun harus dibayar dimuka kepada pemilik lahan,\" ujar Camat kemarin. Dikatakannya, kalau KPU mau menyewa lokasi kampanye terbuka tersebut, pihaknya siap memfasilitasinya selaku Kecamatan. \"Lokasinya didekat pasar desa Batu Bandung, kalau KPU berkenan dilokasi tersebut maka akan kami fasilitasi,\" jelasnya. Sementara itu, Komisioner KPU Kepahiang Devisi Sosialisasi Irwansyah AMd menyampaikan keberatan dengan patokan harga sewa lahan untuk lokasi kampanye parpol tersebut. Menurutnya, jika memang didaerah Kecamatan Muara Kemumu kondisinya seperti itu, maka untuk lokasi kampanye terbuka untuk wilayah itu tidak dipusatkan. \"Kalau harus menyewa terus terang saja KPU tidak ada anggaranya. Untuk lokasi kampanye di Kecamatan Muara Kemumu ini akan kita gabung kelokasi kampanye daerah pemilihan (dapil) 3 saja yakni lokasinya sudah ada di Tebat Karai, Seberang Muasi dan Bermani Ilir,\" jelasnya. Dikatakannya, dari 8 Kecamatan di Kepahiang baru sebanyak 7 kecamatan sudah menetapkan lokasi kampanye dan sudah disampaikan ke pihak KPU. \"Untuk Kecamatan Merigi lokasi kampanye dipusatkan di Belakang Terminal Merigi. Ujan Mas di lapangan SD Muhammadiyah, Kepahiang di lapangan sepak bola Kelurahan Padang Lekat, Kabawetan di lapangan sepak bola desa Tangsi Baru, Kecamatan Seberang Musi di lapangan sepak bola Taba Padang, Tebat Karai di lapangan Volle gang Mahoni dan Bermani Ilir di lapangan tugu Kelurahan Keban Agung,\" jelasnya. Lebih jauh dikatakannya, dalam kampanye terbuka nanti, masing-masing Parpol peserta Pemilu dipersilahkan untuk mempergunakan lokasi tersebut sesuai dengan waktu masa kampanye terbuka. \"Nanti bagi Parpol yang ingin kampanye ditiap kecamatan silakan atau juga per Daerah Pemilihan (Dapil) saja. Yang jelas lokasi itu sengaja kita siapkan,\" tandasnya.(505)
Lokasi Kampanye, Dipatok Rp 3 Juta
Selasa 04-03-2014,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,14:48 WIB
Wabup Mukomuko Sidak OPD, ASN Mangkir Siap-Siap Disanksi
Rabu 25-03-2026,14:46 WIB
Wali Kota Pastikan Tak Ada Harga Tak Wajar di Pantai Panjang
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:06 WIB
Begal Sadis Binduriang Ditangkap Saat Menginap di Hotel Bersama Pacar
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Terkini
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:31 WIB
Pantai Batu Kumbang Dipadati Wisatawan, Kapolres Mukomuko Larang Pengunjung Berenang
Rabu 25-03-2026,15:28 WIB
Kapolres Kaur Turun Langsung Bantu Pemudik Pecah Ban
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB