BENGKULU, BE - Penertiban yang dilaksanakan rutin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mendapatkan kritikan keras dari anggota DPRD Kota Bengkulu. Disampaikan Sofyan Hardi SE, penertiban rutin yang dilakukan oleh Satpol PP sama halnya korps penegak Perda (Peraturan Daerah) tersebut mengkhianati janji Walikota H Helmi Hasan SE dan Wakil Walikota Ir Patriana Sosialinda.
\"Karena apa? Karena Helmi-Linda saat kampanye sudah berkomitmen akan membangun tanpa penggusuran. Kalau Satpol PP tetap melakukan penertiban tanpa memberikan tempat berjualan yang layak bagi para pedagang, itu namanya bukan lagi relokasi, tapi sudah penggusuran,\" kata Sofyan dengan geram.
Sofyan meminta kepada Satpol PP Kota Bengkulu untuk menahan diri agar tidak selalu melakukan penertiban terhadap para PKL. Penundaan penertiban itu, sampainya, seyogyanya dilakukan hingga Pemerintah Kota telah menyediakan tempat yang representatif bagi para PKL untuk berjualan. \"Para PKL ini bukan tidak mau direlokasi. Misalnya dari Pasar Minggu ke Barukoto II. Adanya PKL yang kembali ke Pasar Minggu itu karena Barukoto II sepi. Relokasi memang penting dilakukan, tapi tak kalah penting adalah bagaimana kegiatan ekonomi para PKL ini saat direlokasi tetap dijamin berjalan baik. Percuma direlokasi tapi kemudian pasarnya dibiarkan sepi,\" tukasnya.
Sementara penertiban yang berlangsung di Jalan KZ Abidin I berlangsung lancar. Sekali lagi, Satpol PP Kota Bengkulu kembali mengangkut sebagian perlengkapan usaha para PKL seperti meja dan kursi. \"Kami semula disuruh untuk mundurkan dagangan. Ini kami sudah mundur dan coba taat aturan. Tapi kenapa malah tetap digusur,\" kata Amin, salah satu penjual Sate Padang di Jalan KZ Abidin I.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya menegakkan Perda No 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kota Bengkulu. Dijelaskannya, pihaknya akan terus melakukan penertiban hingga kawasan di sekitar Mega Mall Bengkulu tersebut bersih dari para PKL. \"Pokoknya terus kita tertibkan,\" katanya.
Peringatan agar tidak ada PKL yang berjualan di badan jalan juga dilakukan terhadap para PKL di Jalan Soeprapto. Menurut Jahin, pihaknya akan terus memantau bilamana ada dagangan PKL yang menyentuh trotoar, siring atau badan jalan, maka akan langsung ditertibkan. \"Semua yang mengganggu fasilitas umum dilarang. Selagi Perdanya belum dicabut akan terus kita tertibkan,\" tutupnya.
Tolak Gusur Karena Samisake
Sementara itu, beberapa pedagang yang digusur oleh Satpol PP menyatakan keberatannya terkait penggusuran tersebut. Pasalnya, rata-rata pedagang yang berjualan di KZ Abidin 1 itu adalah penerima dana bergulir Samisake. Dengan adanya penertiban tersebut, mereka kesulitan untuk membayar cicilan pinjaman Samisake.
Unyil (27), seorang pedagang pempek, mengatakan peralatannya selalu diangkut petugas Satpol PP tiap penertiban. Padahal, saat menyalurkan dana Samisake, Walikota Helmi Hasan mengizinkan mereka untuk berjualan di KZ Abidin 1. \"Kalau digusur terus, gimana kami mau bayar cicilan samisake,\" kata Unyil.
Warga Kelurahan Belakang Pondok ini menerangkan sudah mengikuti perintah walikota untuk menjaga kebersihan. Setiap hari, ia juga membayar retribusi kebersihan sebesar Rp 10 ribu. Tak hanya itu, dia juga memasang tenda biru dan memundurkan gerobaknya.
\"Tapi tetap saja kami digusur. Kami sangat berterimakasih dengan adanya pinjaman Samisake ini, tapi mohon jangan diusir-usir terus,\" jelasnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Fera (25). Pedagang es yang menerima Samisake Rp 1 juta ini mengatakan kecewa dengan Satpol PP dan bingung dengan sikap pemerintah. Ia mengatakan baru saja tenang berjualan dengan kucuran dana Samisake. \"Kalau digusur terus, percuma saja kami dikasih modal,\" ujarnya.
Sementara itu, Era (30) mengatakan, akibat penertiban Satpol PP itu, beberapa meja dan kursinya patah. Dengan itu, modal berjualan kembali bertambah untuk merenovasi gerobak dan peralatan lainnya. \"Kalau gini, gimana kami mau berjualan. Kalau tidak jualan, gimana kami membayar pinjaman,\" kata warga Sawah Lebar itu. (009/cw5)