MERIGI, BE - Aktivitas penambangan mineral batuan jenis pasir di Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi, Kepahiang menuai protes warga. Pasalnya, tambang tersebut dekat dengan lokasi perumahan, hingga berpotensi menyebabkan longsor pada lokasi rumah-rumah warga tersebut. Bentuk protes disampaikan warga secara tertulis kepada DPRD dan Pemkab Kepahiang tertanggal 17 Februari 2014. \"Ketiga warga yang mengadukan tambang pasir itu yakni warga Lubuk Penyamun Kaseran S, Imron Jaya dan Rindwan. Mereka menyampaikan surat ini beberapa hari lalu. Dua orang diantaranya adalah purnawirawan TNI. Mereka ini menilai tambang galian C itu menyalahi aturan dan kesepakatan,\" ujar Ketua Komisi III DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM Sabtu (2/3). Dijelaskannya, perihal tambang galian C milik Supriyadi ST MPd dan Kartubi itu pernah ditindaklanjuti dan pernah dilakukan musyawarah di aula Kantor Kecamatan Merigi pada 11 Febriari 2012 lalu. \"Sebenarnya pernah dilakukan pembahasan soal ini pada 2 tahun lalu di kantor Camat. Di sana ada kesepakatan yang harus ditaati pengusaha tambang, tetapi kita sayangkan sampai saat ini belum dipenuhi,\" terang Edwar. Berdasarkan surat pengaduan warga itu, pelanggaran yang dilakukan yakni tinggi tangga yang maksimal 3 meter tak lagi sesuai, kemudian penyedotan pasir seharusnya tak dilakukan seharian penuh siang dan malam. Dan belum adanya pemasangan beronjong seperti yang dijanjikan Pemkab Kepahiang. \"Warga menilai selain melanggar kesepakatan, pengusaha galian bantuan itu juga melanggar Undang-Undang Perizinan Pasal 75 dan UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,\" kata Edwar. (505)
Purnawirawan TNI Protes Tambang Pasir
Senin 03-03-2014,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB