BENGKULU, BE - Walikota H Helmi Hasan SE menerima laporan dari warga mengenai dugaan pungutan liar (Pungli) pencairan Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) yang dilakukan oleh pihak keluarahan. Laporan ini ia terima melalui pesan singkat langsung ke nomor pribadinya. \"Sekilas info. Lurah, Seklur dan Swarni Kelurahan Dusun Besar mengharuskan pengajuan Samisake memakai HO (izin gangguan usaha) kelurahan dan dipungut Rp 35 ribu tanpa melihat usahanya termasuk usaha bubur sumsum keliling atas nama Junaidi. Kalau tidak pakai HO proposal tidak ditandatangani sehingga warga resah. Kenapa lurah tambah parah ini sehingga camat memanggil lurah untuk diberi teguran,\" kata pesan singkat tersebut. Mendapatkan laporan ini, Helmi meminta kepada wartawan media ini melakukan penelusuran. Menurutnya, bilamana laporan tersebut benar, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas. \"Tolong cek kalau benar kita tindak tegas,\" ujarnya. Dikonfirmasi, Kepala Lurah Dusun Besar, Rustam Effendi, mengatakan, pihaknya belum pernah mengurus penerbitan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diperuntukkan bagi penerima manfaat Dana Bergulir Samisake. Menurutnya, warga yang akan mengurus surat ini biasanya digunakan sebagai surat untuk mengurus pinjaman di bank. \"Surat itu dari dulu sudah ada. Ini sah ditarik iuran dan biasanya dinamakan dana PPKL. Dana ini khusus kelurahan dan bukan termasuk Samisake. Misal ada usaha batubata, usaha menengahlah pokoknya, maka warga memang harus mengurus surat ini. Dan dananya memang Rp 35 ribu,\" ucapnya. Ia menegaskan, seluruh proposal pengajuan Dana Bergulir Samisake tidak ada yang ia tolak. Ia juga menegaskan mengenai tidak adanya pungutan apapun dalam pengurusan administrasi kelurahan seperti surat keterangan miskin. \"Hampir setiap hari ada sekitar 20 pengaju Samisake ini. Dan ini kita \'ACC\' semua. Ini gratis. Kami tidak pungut biaya sama halnya dengan pengurusan NA, surat miskin dan lain-lain,\" tukasnya. Ia justru menyayangkan belum berkoordinasinya pihak Lembaga Keuangan Mikro (LKM) setempat kepada instansinya. Padahal, menurut dia, berdasarkan peraturan, LKM harus berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk kesuksesan program ini. (009)
Pungli Samisake Diinvestigasi
Senin 03-03-2014,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,13:36 WIB
Cindy Minta Brigpol MF Dipecat, Kecewa Hanya Dihukum Demosi dalam Kasus Dugaan Perzinahan
Kamis 22-10-2026,13:34 WIB
Anggaran Rp2 Miliar Digelontorkan, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Baru 22 Persen ?
Kamis 22-10-2026,13:30 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028 ?
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB