BINTUHAN, BE - Panitia Pegawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kaur akan bertindak tegas pada setiap pelanggaran Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 mendatang. Bagi masyarakat Kabupaten Kaur yang menemukan indikasi pelaggaran, maka diminta melapor ke Panwaslu. Ketentuan tersebut berlaku pada pelanggaran Pemilihan Presiden (Pilpres). “Jika masyarakat ada menemukan pelanggran Pemilu ini silahkan lapor ke Panwaslu Kaur,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Kaur, Bambang Irwan SE kemarin. Dikatakan Herwan, menjelang dan hari H pencoblosan, tindak pidana Pemilu rentan terjadi atara lain ajakan memilih atau tidak memilih calon tertentu dengan politik uang. Selain itu, pelibatan aparat pemerintah untuk memenangkan calon tertentu. Intimidasi terhadap calon tertentu dan penggelembungan suara. “Yang sering terjadi pelanggaran seperti politik uang terkait aturan yang boleh mencoblos lebih dari satu caleg dalam satu partai. Ini kami anggap masih sangat renta dipergunakan pihak tertentu untuk mengajak memilih atau tidak memilih,” ungkapnya. Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, ketika menerima laporan ada politik uang, maka Panwaslu bersama pengeka hukum tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) akan langsung memperoses dan lansung mengeluarkan keputusan dalam tempo 7 hari. Sejak pidana pemilu terjadi. “Sehingga setelah menerima laporan tindak pidana Pemilu, maka Panwaslu akan memproses di Gakkumdu,” terangnya. Ditambahkanya, pelanggran tindak pinada Pemilu merupakan kerjasama antara stakeholder terkait, dalam hal ini Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. (618)
Panwaslu Tunggu Laporan Pidana Pemilu
Sabtu 01-03-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Kamis 26-03-2026,13:01 WIB
Nihil Insiden Selama Lebaran, Situasi Bengkulu Selatan Aman
Terkini
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB
Kejari Bengkulu Terima Rp146 Juta, Pengusutan Korupsi Labkesda Masih Jalan
Kamis 26-03-2026,15:29 WIB
Pemprov Bengkulu Periksa Oknum Terkait Isu Gratifikasi Jabatan
Kamis 26-03-2026,15:26 WIB
Pemkot Bengkulu Imbau Orang Tua Batasi Penggunaan Internet Anak Saat Libur Lebaran
Kamis 26-03-2026,15:16 WIB