BINTUHAN, BE - Panitia Pegawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kaur akan bertindak tegas pada setiap pelanggaran Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 mendatang. Bagi masyarakat Kabupaten Kaur yang menemukan indikasi pelaggaran, maka diminta melapor ke Panwaslu. Ketentuan tersebut berlaku pada pelanggaran Pemilihan Presiden (Pilpres). “Jika masyarakat ada menemukan pelanggran Pemilu ini silahkan lapor ke Panwaslu Kaur,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Kaur, Bambang Irwan SE kemarin. Dikatakan Herwan, menjelang dan hari H pencoblosan, tindak pidana Pemilu rentan terjadi atara lain ajakan memilih atau tidak memilih calon tertentu dengan politik uang. Selain itu, pelibatan aparat pemerintah untuk memenangkan calon tertentu. Intimidasi terhadap calon tertentu dan penggelembungan suara. “Yang sering terjadi pelanggaran seperti politik uang terkait aturan yang boleh mencoblos lebih dari satu caleg dalam satu partai. Ini kami anggap masih sangat renta dipergunakan pihak tertentu untuk mengajak memilih atau tidak memilih,” ungkapnya. Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, ketika menerima laporan ada politik uang, maka Panwaslu bersama pengeka hukum tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) akan langsung memperoses dan lansung mengeluarkan keputusan dalam tempo 7 hari. Sejak pidana pemilu terjadi. “Sehingga setelah menerima laporan tindak pidana Pemilu, maka Panwaslu akan memproses di Gakkumdu,” terangnya. Ditambahkanya, pelanggran tindak pinada Pemilu merupakan kerjasama antara stakeholder terkait, dalam hal ini Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. (618)
Panwaslu Tunggu Laporan Pidana Pemilu
Sabtu 01-03-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB