BINTUHAN, BE - Panitia Pegawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kaur akan bertindak tegas pada setiap pelanggaran Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 mendatang. Bagi masyarakat Kabupaten Kaur yang menemukan indikasi pelaggaran, maka diminta melapor ke Panwaslu. Ketentuan tersebut berlaku pada pelanggaran Pemilihan Presiden (Pilpres). “Jika masyarakat ada menemukan pelanggran Pemilu ini silahkan lapor ke Panwaslu Kaur,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Kaur, Bambang Irwan SE kemarin. Dikatakan Herwan, menjelang dan hari H pencoblosan, tindak pidana Pemilu rentan terjadi atara lain ajakan memilih atau tidak memilih calon tertentu dengan politik uang. Selain itu, pelibatan aparat pemerintah untuk memenangkan calon tertentu. Intimidasi terhadap calon tertentu dan penggelembungan suara. “Yang sering terjadi pelanggaran seperti politik uang terkait aturan yang boleh mencoblos lebih dari satu caleg dalam satu partai. Ini kami anggap masih sangat renta dipergunakan pihak tertentu untuk mengajak memilih atau tidak memilih,” ungkapnya. Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, ketika menerima laporan ada politik uang, maka Panwaslu bersama pengeka hukum tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) akan langsung memperoses dan lansung mengeluarkan keputusan dalam tempo 7 hari. Sejak pidana pemilu terjadi. “Sehingga setelah menerima laporan tindak pidana Pemilu, maka Panwaslu akan memproses di Gakkumdu,” terangnya. Ditambahkanya, pelanggran tindak pinada Pemilu merupakan kerjasama antara stakeholder terkait, dalam hal ini Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. (618)
Panwaslu Tunggu Laporan Pidana Pemilu
Sabtu 01-03-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Terkini
Rabu 02-09-2026,13:19 WIB
HP dan Ngantuk Jadi Pemicu Utama, Lakalantas di Mukomuko Tembus 72 Kasus
Rabu 02-09-2026,13:15 WIB
Tertahan di Mukomuko Akibat Gaji Sebulan Tak Dibayar, 8 Buruh Asal Jabar Akhirnya Dipulangkan
Rabu 02-09-2026,13:14 WIB
Mukomuko Gandeng Tharabumi Bangun Pabrik Penggilingan Padi di Aur Cina
Rabu 02-09-2026,12:03 WIB
Ternyata Bukan Overcharge, Ini Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai HP Cepat Menurun
Rabu 02-09-2026,11:29 WIB