KOTA MANNA, BE – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Bengkulu Selatan (BS) membuktikan ucapannya untuk menertibkan semua baliho calon anggota legislatif yang melanggar zona kampanye. Kemarin dengan dibantu Satpol PP BS, POlres dan Kodim 0408 BS, Panwaslu BS yang juga didampingi KPU BS menertibkan semua baliho dan foto-foto caleg yang tersebar dalam Kota Manna dan Pasar Manna. “dari semua atribut kampanye yang kami tertibkan, ternyata milik calon anggota DPR RI,” kata ketua Panwaslu BS, Vera Diana SP kemarin. Adapun, atribut caleg yang ditertibkan yakni milik Dian A Sahroza, caleg DPR RI nomor urut satu dari Partai Demokrat dan baliho milik caleg dari PAN nomor urut 2 atas nama Marissa Haque. Untuk baliho Dian A Zahroza, ditertibkan dengan cara ditarik hingga rusak. Ukurannya besar 3 x 6 meter di depan sekretariat DPRD BS. Sedangkan milik Marisa Haq di kawasan kelurahan Pasar Baru.”Untuk caleg dari PAN ini banyak yang foto ukuran kecil ditempel di pohon-pohon pinggir jalan,” ucap vera. Menurut Vera, sebelum melakukan penertiban ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU BS. Bahkan KPU pun sudah menyurati dan menegur partai politik tempat caleg beruang agar dengan kesadaran sendiri melepas atau menurunkan baliho atau foto-foto caleg yang dipasang di zona larangan kampanye. Hanya saja setelah batas waktu pelepasan sendiri tidak digubris, pihaknya pun akhirnya melakukan eksekusi. \"Sebelumnya sudah kami ingatkan dan kami berikan waktu untuk melepaskan sendiri, tampaknya peringatan kami itu tidak dilaksanakan, ya sebagai konsekuensinya kami yang melepasnya,” terang Vera. (369)
Baliho Caleg DPR RI Dirusak
Jumat 28-02-2014,18:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :