MUKOMUKO, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, memberikan deadline waktu kepada Partai Politik (Parpol) menyerahkan laporan dana kampanye paling lambat 2 Maret 2014 mendatang. Kemarin, (27/2) supaya seluruh Parpol peserta Pemilu dalam menyampaikan laporan lengkap administrasi, KPU melakukan sosialisasi. Acara itu dihadiri para pengurus Parpol dan Panwaslu. Anggota KPU Divisi Hukum, Dedi Desponsori menyampaikan supaya seluruh peserta Pemilu tidak terlambat dalam menyampaikan laporan tersebut. Ini diingatkan untuk kebaikan Parpol dan Caleg yang bersangkutan. Mengenai sanksi bagi Parpol yang terlambat menyampaikan laporan itu, Dedi menegaskan memastikan Parpol peserta Pemilu itu tidak akan terlambat. “ Saya pastikan Parpol tidak akan ada yang terlambat menyampaikan laporan yang diminta tersebut,” katanya. Bagi Parpol yang telah menyampaikan laporan dan setelah dilakukan verifikasi, namun masih ada yang belum lengkap. Parpol yang bersangkutan akan diberikan waktu untuk melengkapi. Waktu yang diberikan selama lima hari terhitung Parpol tersebut menyampaikan laporan dana kampanyenya. “ Inilah salah satu tujuan kita undang seluruh parpol, dan disampaikan supaya dalam penyusunan pelaporan dana kampanye diketahui dengan pasti dan jelas,” demikian Dedi. (900)
2 Maret Batas Laporan Dana Kampanye
Jumat 28-02-2014,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB