BENGKULU, BE - Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Drs H Yadi MM, menyatakan, Pemerintah Kota akan membahas tuntutan para honorer kategori 2 (K2) yang melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Kota Bengkulu dengan KemenPAN RB. Pasalnya, kebijakan mengenai para tenaga honorer di lingkungan pemerintah diatur secara terpusat. \"Walikota kita sedang berada di Jakarta untuk membahas masalah ini,\" kata Yadi, kemarin. Yadi menyampaikan, seluruh tuntutan honorer k2 seperti pengangkatan sebagai CPNS, menggugat PP No 56 Tahun 2012 dan UU ASN, menolak CPNS 2014 serta mengusut adanya oknum yang memanipulasi data honorer, semua akan ditindaklanjuti. \"Seharusnya saya mendampingi walikota ke sana. Namun karena kondisi saya kurang prima, maka saya meminta BKD ikut serta mendampingi Pak Wali. Semua tuntutan ini akan dikomunikasikan di sana. Nanti dari sana baru kita bisa memberikan informasi terhadap perkembangannya,\" ucap Yadi. Menurutnya, Pemerintah Kota tetap akan melakukan verifikasi kembali terhadap seluruh tenaga honorer yang ada. Menurutnya, hal ini penting agar Pemerintah Kota dapat menjalankan program-programnya dengan baik. \"Kalau mengenai hal ini sudah ditegaskan sendiri oleh pak wali. Kita tetap membutuhkan tenaga honorer namun mereka yang benar-benar memenuhi kualifikasi,\" sampainya. Sementara itu, anggota DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Hardi SE, menilai, adanya laporan dari honorer K2 bahwa adanya oknum yang memanipulasi data honorer harus segera disikapi. Menurutnya, sudah umum di banyak tempat bahwa setiap honorer ditarik sejumlah dana agar dapat diloloskan sebagai CPNS. \"Ini memang sulit dilacak karena biasanya yang menyuap dan yang disuap bersifat tertutup. Tapi ini tetap harus segera disikapi. Pemkot harus segera turun melakukan investigasi mengenai oknum tersebut,\" tukasnya. Sofyan juga menyatakan setuju agar para honorer tersebut diangkat sebagai CPNS. Menurutnya, langkah ini lebih baik ketimbang Pemerintah Kota mengangkat tenaga PNS yang baru. \"Apalagi APBD kita berat untuk menerima PNS baru. Lebih baik para honorer ini saja yang diangkat. Karena mereka punya pengalaman lebih. Jadi tidak perlu belajar lagi,\" tutupnya. (009)
Honorer Dibahas di Kemen-PAN RB
Jumat 28-02-2014,11:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :