KOTA MANNA, BE – Nasib sial yang dialami salah seorang wartawan salah satu majalah di Kabupaten BS. Lelaki bernama Syamsudin (32), warga jalan Samsul Bahrun Kelurahan Gunung Ayu, Kota Manna ini mengaku diutipu oleh Sy (40), warga Jalan Gedang Melintang, Kelurahan Ketapang Besar, Pasar Manna. Korbanpun mengalami kerugian mencapai Rp 11,9 juta. Tidak terima, kemarin korban melaporkan Sy ke Mapolres BS. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto menyebutkan dalam laporan korban diketahui jika peristiwa itu terjadi Selasa siang. Saat itu korban mendatangi gudang pupuk milik Sy. Kemudian korban pun menitipkan nota rincian pembelian barang-barang pertanian untuk mengambil barang yang dimaksud kepada karyawan Sy yakni Rizal. Hanya saja pas korban mau mengambil barang itu, ternyata jumlah barang yang akan dibawa pulang tidak sesuai dengan nilai uang yang sudah diberikan kepada Sy. Padahal korban sudah membayar lunas kepada Sy sesuai dengan permintaan. “Pelapor sudah kami mintai keterangan, dalam waktu dekat, terlapor akan kami mintai keterangan terkait kebenaran laporan yang disampaikan korban,” ujar Sudarminto. (369)
Wartawan Tertipu
Kamis 27-02-2014,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB