LEBONG UTARA,BE - Adanya perubahan kebijakan tentang administrasi kependudukan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun ini, mengenai digratiskannnya segala bentuk kepengurusan dan penertiban administrasi kependudukan. Tentunya akan berdampak terhadap penghapusannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari layanan adminitrasi kependudukan yang berada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong. Mulai dari layanan pencatatan sipil seperti pembuatan akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian serta pelayanan pendaftaran penduduk seperti untuk pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Pindah, Surat Datang dan lainnya. Dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebong Syamsul Bahri Sos MSi dihapuskannya pungutan biaya tersebut tentunya akan berdampak pada minimnya pungutan PAD yang diperoleh Dinas Dukcapil tersebut. Padahal biaya pembuatan akte serta KTP tersebut diatur dalam perda Nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi pengaturan biaya administrasi ,KTP dan Akta Pencatatan Sipil sebesar Rp 10 ribu perlembar. Untuk itu saat ini pihak Dinas Dukcapil telah mengajukan ke Pemda untuk dapat ditelaah mengenai penghapusan pungutan biaya retribusi penyelenggaraan administrasi kependudukan. \"Ya memang benar ditahun-tahun sebelumnya, untuk pelayanan administrasi kependudukan dikita ada biaya yang dikenakan sebesar Rp 10 ribu untuk semua pembuatan mulai dari KTP,KK,Akta dan lainnya. Itupun besaran biaya diatur melalui perda, namun karena adanya perubahan yang disampaikan oleh Kemendagri jika untuk segala biaya kepengurusan tidak dipungut biaya alias gratis. Maka sudah tentu,PAD yang selama ini ada maka akan kami minta dari pihak Pemda untuk menghapusnya. Karena jelas tidak akan ada pemasukan yang kita hasilkan disini,\" ungkap Syamsul. Diungkapkannya, untuk pencapaian target PAD Retribusi sampai bulan Desember pada tahun 2013 yang lalu mencapai 86,2 persen atau sebesar Rp 137,9 juta dari dari target PAD sebesar Rp 160 juta. \"Tidak tercapainya PAD tersebut karena banyak faktor, yang jelas kita sudah semaksimal mungkin dalam mencapai target PAD tersebut,\" katanya. (777)
KTP, KK dan Akta Kelahiran Gratis
Kamis 27-02-2014,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,14:16 WIB
Mutigh Kawe(o): Dari Bengkulu, Membangun Narasi Kopi Islam – Sumatera
Rabu 15-04-2026,14:19 WIB
Modus Pinjam Pakai Kembali Makan Korban, Residivis Penggelapan Motor Diciduk Polisi
Rabu 15-04-2026,12:45 WIB
Program ASRI Digenjot, Kemenag Mukomuko Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarakat
Rabu 15-04-2026,12:40 WIB
Buka Konkerkab PGRI Mukomuko, Bupati Choirul Huda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Terkini
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,16:27 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Penerangan Pasar, 17 LPJU Baru Dipasang di Kawasan Panorama
Rabu 15-04-2026,16:07 WIB
Jemaah Haji Kota Bengkulu Dapat Seragam Batik Besurek, Wali Kota Tekankan Kekompakan di Tanah Suci
Rabu 15-04-2026,16:01 WIB