CURUP, BE - Perilaku asusila dan kriminalitas yang dilakukan oleh seorang oknum pelajar SMA Negeri di Kecamatan Curup Utara berinisial PA (16), warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup menuai tanggapan dari Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong Syafewi, S.Pd, MM. Kepada wartawan, Syafewi yang notabene merupakan guru minta Dinas Pendidikan dan pihak sekolah melakukan langkah konkret untuk mencegah peristiwa serupa kembali terjadi, apalagi pendorong aksi kriminalitas tersebut berasal dari pengaruh video porno yang kerap di tonton oleh pelajar. \"Sebisa mungkin membatasi interaksi pelajar dengan handphon, internet yang bisa disalahgunakan, dengan secara periodik melakukan penertiban dan razia handphon di sekolah,\" pinta Wabup. Wabup juga meminta, pihak sekolah lebih inovatif dalam menciptakan kegiatan yang diharapkan bisa mengarahkan siswa kepada aktivitas yang positif. \"Aktifkan kembali ekstrakulikuler di sekolah sesuai minat dan bakat siswa, agar siswa bisa terarah dengan kesibukan yang positif dan berprestasi,\" tegasnya. Di bagian lain, Wabup mengakui, pihak sekolah juga memiliki keterbatasan dalam mengawasi setiap siswanya, karena itu peran orang tua dan masyarakat juga sangat penting untuk sesekali mengawasi dan tidak membiarkan putra-putri mereka terlibat dalam pergaulan yang akan merusak masa depan mereka sendiri. \"Sudah seharusnya orang tua berperan, jangan dibiarkan anak-anak bergaul yang salah, masyarakat seperti pemilih warung internet misalnya tolong jangan hanya mengejar keuntungan, tetapi ikut bertanggung jawab menegur pelajar yang mungkin berinteraksi dengan hal yang negatif di internet,\" tegasnya. Seperti diketahui, PA diamankan polisi karena diduga terlibat dalam pemerkosaan terhadap rekan sekolahnya sendiri Mawar (14) -nama samaran- bahkan merekam aksi bejarnya menggunakan handphon. Rekaman tersebut diduga digunakan PA sebagai bahan untuk mengancam korban agar bisa mengulangi perbuatan asusila berlanjut. Seiring waktu rekaman asusila milik PA tersebut tersebar ke beberapa rekannya, namun PA dalam pemeriksaan yang oleh polisi membantah menyebarkan video dan menyebut salah seorang rekanya berinisial RY, yang juga terancam sanksi pidana karena penyebar video yang tidak panas tersebut. \"Menyebarkan video porno yang tidak pantas juga akan dikenakan sanksi pidana, pelakunya akan kita periksa,\" tegas Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH melalui Kanit PPA Bripka Bherta kepada wartawan. (999)
Wabup: Razia HP Pelajar
Kamis 27-02-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Manjakan Konsumen Setia lewat Promo 'Servis Meiriah' Sepanjang Mei 2026
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB