ARGA MAKMUR, BE - Kadisperindag Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Ir Siti Qoriah Rosdiana membantah adanya rokok jenis Dji Sam Soe dan Sampoerna tahun 2013 kadaluarsa yang masih beredar di warung-warung. Ditegaskannya, tidak ada rokok kadaluarsa, hanya saja kode tahun itu merupakan masa produksinya yang sudah lama dan boleh dikonsumsi ataupun diperjualbelikan, karena menurutnya kode produksi tidak memiliki batasan. \"Rokok itu setahu saya tidak ada yang expired, hanya kode produksi saja yang lama, yang tidak memiliki batasan kalau kode produksi yang lama tidak layak dijual dan dikonsumsi, masih boleh diperjual belikan, tinggal konsumen saja yang harus pintar memilih,\" jelas Siti. Dia juga mengatakan, kemarin pagi ia langsung menyuruh tim Disperindag untuk mengecek langsung ke toko-toko dan warung-warung yang ada di Arga Makmur guna memastikan berapa banyak rokok yang dijual yang sudah habis masa produksinya. Dan ia juga mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk menyita rokok yang sudah habis masa produkinya, sehingga masih dipesilahkan untuk diperjualbelikan, hanya saja tinggal konsumen yang harus pintar memilih, mana rokok yang habis masa produksi dan mana yang produksi baru. Karena, katanya, itu akan terasa saat konsumen menhisap rokok tersebut. \"Tinggal konsumen lagi harus pintar memilih dan mengecek kode produksi yang tertera di harga rokok tersebut, expired dan masa produksi itu berbeda, kalau rokok sampai kapanpun masih boleh dijual dan digunakan,\" tandasnya. Khawatir dengan adanya kesalahpahaman antara expired dan masa produksi yang sudah lama, ia mengimbau masyarakat untuk laporkan secara langsung ke Disperindag yang memang membuka pelayanan untuk pengaduan tersebut. Agar masalah terkait dapat segera ditindak lanjuti. (117)
Disperindag Bantah Rokok Kadaluarsa
Rabu 26-02-2014,16:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Jumat 06-11-2026,18:17 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027: Syarat dan Jadwal Lengkap
Terkini
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB
Tinjau Pembangunan TPS 3R di Harapan Makmur, Erna Sari Dewi Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber PADes
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,12:29 WIB
Taekwondo Mukomuko Raih Enam Medali Perunggu di POPDA 2026
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB