TUBEI,BE - Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebog terus memperoses kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Eks Ketua KPU M Azhari SE MSi. Diketahui, Azhari tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bagian Perlengkapan Setda Lebong. Ia tidak pernah masuk kantor terhitung semenjak tidak lagi menjabat sebagai ketua KPU pada Juni 2013 lalu. Atas tindakan indisipliner yang dilakukan oleh Azhari tersebut, gajinya bakal distop dan ia pun juga terancam dipecat atau diberhentikan sebagai PNS. Hal ini disampaikan oleh Inspektur inspektorat daarah (Ipda) Kabupaten Lebong, H Kadirman SH MSi kepada BE kemarin. \"Sesuai dengan PP 53 tahun 2010 pasal 9D jika PNS tidak masuk kerja selama 46 hari bisa diusulkan untuk dipecat. Untuk kasus yang melibatkan yang bersangkutan (azhari, red) sudah memenuhi unsur,\" jelas Kadirman. Namun demikian Inspektorat terlebih dahulu memanggil Azhari untuk dimintai keterangannya, guna mengetahui alasan mengapa dirinya tidak masuk kerja hingga 7 bulan lamanya. \"Sebelum kasus ini dilimpahkan, Asisten III sudah melakukan koordinasi kepada kita mengenai masalah penyetopan gaji yang bersangkutan. Saat itu Azhari sudah kita panggil namun sayangnya tidak datang, \"tambah Kadirman. Dalam waktu dekat, lanjut Kadirman Inspektorat kembali memanggil mantan ketua KPU Lebong tersebut. Diharapkan Kadirman, Azhari dapat bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan. \"Segera kita akan memanggil Azhari. Namun jika tetap mengabaikan panggilan hingga panggilan ketiga, maka kasus ini akan kami laporkan kepada Bapak Bupati. Tidak menutup kemungkinan gajinya akan kami uslkan untuk distop sementara,\" pungkas Kadirman. Sejauh ini Eks KPU Lebong, M. Azhari tidak diketahui keberadaannya, sehingga keterangan terkait indispliner dirinya sebagai PNS yang kini ditangani Inspektorat Daerah Lebong belum berhasil diperoleh. (777)
Eks Ketua KPU Terancam Pecat
Rabu 26-02-2014,15:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,14:16 WIB
Mutigh Kawe(o): Dari Bengkulu, Membangun Narasi Kopi Islam – Sumatera
Rabu 15-04-2026,14:19 WIB
Modus Pinjam Pakai Kembali Makan Korban, Residivis Penggelapan Motor Diciduk Polisi
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,12:45 WIB
Program ASRI Digenjot, Kemenag Mukomuko Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarakat
Rabu 15-04-2026,12:40 WIB
Buka Konkerkab PGRI Mukomuko, Bupati Choirul Huda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Terkini
Rabu 15-04-2026,18:00 WIB
115 Ribu Warga Miskin di Bengkulu Belum Tercover JKN, Wakil Bengkulu di Senayan Bersuara
Rabu 15-04-2026,17:20 WIB
Anggota DPD RI Soroti Dugaan Iuran Ganda BPJS, Transparansi Data Perlu Ditingkatkan
Rabu 15-04-2026,17:00 WIB
DPD RI Soroti Peserta Nonaktif BPJS di Bengkulu, Destita Usulkan Perluasan PBI dan Perbaikan Layanan
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB