BENGKULU, BE - Ricky Muliantoni (24), warga Jalan Murai RT 3 Anggut Dalam, Ratu Samban, Kota Bengkulu tertunduk lesu. Terdakwa kasus narkotika itu kemarin (25/2) divonis 4 tahun 6 bulan (54 bulan) oleh Majelis Hakim PN Bengkulu karena terbukti bersalah memiliki setengah kilogram ganja. Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai Itong Isnaeni SH MH menyatakan, berdasarkan fakta persidangan dan pengujian barang bukti yang disita dari tangan terdakwa oleh Balai POM Bengkulu, menyatakan bahwa tanaman yang dimiliki oleh terdakwa merupakan tanaman ganja. Ricky dinyatakan bersalah dan telah terbukti melanggar hukum dengan menyimpan narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja. Hal yang meringankan terdakwa dalam persidangan yakni terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, dan terdakwa juga belum pernah dihukum sebelumnya. Pada sidang sebelumnya jaksa penuntut umum Asrudin SH menuntut terdakwa dengan tuntutan 5 tahun penjara dengan denda 800 juta dan Subsidair 2 bulan. Namun pada sidang putusan kali ini Hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda 800 juta dan subsidair 2 bulan kepada terdakwa Ricky. Mendengar putusan tersebut, terdakwa hanya bisa terdiam dan menerima untuk menjalani hukuman yang diberikan. Setelah persidangan selesai, saat menuruni tangga terlihat ekspresi terdakwa yang sedih mendapat hukuman tersebut.(cw4)
Pemilik Ganja Divonis 54 Bulan
Rabu 26-02-2014,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB