BENGKULU, BE - Ricky Muliantoni (24), warga Jalan Murai RT 3 Anggut Dalam, Ratu Samban, Kota Bengkulu tertunduk lesu. Terdakwa kasus narkotika itu kemarin (25/2) divonis 4 tahun 6 bulan (54 bulan) oleh Majelis Hakim PN Bengkulu karena terbukti bersalah memiliki setengah kilogram ganja. Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai Itong Isnaeni SH MH menyatakan, berdasarkan fakta persidangan dan pengujian barang bukti yang disita dari tangan terdakwa oleh Balai POM Bengkulu, menyatakan bahwa tanaman yang dimiliki oleh terdakwa merupakan tanaman ganja. Ricky dinyatakan bersalah dan telah terbukti melanggar hukum dengan menyimpan narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja. Hal yang meringankan terdakwa dalam persidangan yakni terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, dan terdakwa juga belum pernah dihukum sebelumnya. Pada sidang sebelumnya jaksa penuntut umum Asrudin SH menuntut terdakwa dengan tuntutan 5 tahun penjara dengan denda 800 juta dan Subsidair 2 bulan. Namun pada sidang putusan kali ini Hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda 800 juta dan subsidair 2 bulan kepada terdakwa Ricky. Mendengar putusan tersebut, terdakwa hanya bisa terdiam dan menerima untuk menjalani hukuman yang diberikan. Setelah persidangan selesai, saat menuruni tangga terlihat ekspresi terdakwa yang sedih mendapat hukuman tersebut.(cw4)
Pemilik Ganja Divonis 54 Bulan
Rabu 26-02-2014,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,09:55 WIB
John Herdman Bikin Kejutan! Laurin Ulrich Masuk Skuad Timnas, Pelatih Singapura Kaget
Jumat 25-09-2026,09:47 WIB
Target Pendidikan Gratis Prabowo Butuh Rp302 Triliun, Anggaran DPR Baru Rp5 Triliun
Jumat 25-09-2026,10:08 WIB
5 Parfum Pria dengan Aroma Memikat, Nomor 3 Bikin Susah Move On!
Jumat 25-09-2026,10:19 WIB
Sering Dianggap Bawa Sial, Begini Sebenarnya Hukum Menabrak Kucing dalam Islam
Jumat 25-09-2026,10:12 WIB
Apakah Bepergian Saat Hari Jumat Membatalkan Kewajiban Salat Jumat? Ini Penjelasan Lengkapnya
Terkini
Jumat 25-09-2026,17:22 WIB
APBD Perubahan Bengkulu 2026 Disepakati, Belanja PPPK Mulai Diakomodasi
Jumat 25-09-2026,17:19 WIB
Pemprov Bengkulu Tindak Lanjuti Aspirasi Hari Tani, Konflik Agraria Jadi Perhatian
Jumat 25-09-2026,17:17 WIB
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Pemkot Paparkan Pengelolaan Mess Pemda hingga Strategi Pendapatan Daerah
Jumat 25-09-2026,17:12 WIB
Bengkulu Jadi Lokasi Peluncuran Wajib Halal Oktober, UMKM Didorong Segera Sertifikasi
Jumat 25-09-2026,17:07 WIB