BENGKULU, BE - Ricky Muliantoni (24), warga Jalan Murai RT 3 Anggut Dalam, Ratu Samban, Kota Bengkulu tertunduk lesu. Terdakwa kasus narkotika itu kemarin (25/2) divonis 4 tahun 6 bulan (54 bulan) oleh Majelis Hakim PN Bengkulu karena terbukti bersalah memiliki setengah kilogram ganja. Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai Itong Isnaeni SH MH menyatakan, berdasarkan fakta persidangan dan pengujian barang bukti yang disita dari tangan terdakwa oleh Balai POM Bengkulu, menyatakan bahwa tanaman yang dimiliki oleh terdakwa merupakan tanaman ganja. Ricky dinyatakan bersalah dan telah terbukti melanggar hukum dengan menyimpan narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja. Hal yang meringankan terdakwa dalam persidangan yakni terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, dan terdakwa juga belum pernah dihukum sebelumnya. Pada sidang sebelumnya jaksa penuntut umum Asrudin SH menuntut terdakwa dengan tuntutan 5 tahun penjara dengan denda 800 juta dan Subsidair 2 bulan. Namun pada sidang putusan kali ini Hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda 800 juta dan subsidair 2 bulan kepada terdakwa Ricky. Mendengar putusan tersebut, terdakwa hanya bisa terdiam dan menerima untuk menjalani hukuman yang diberikan. Setelah persidangan selesai, saat menuruni tangga terlihat ekspresi terdakwa yang sedih mendapat hukuman tersebut.(cw4)
Pemilik Ganja Divonis 54 Bulan
Rabu 26-02-2014,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:51 WIB
Kendaraan Lewati Tol Trans Sumatera Meningkat Saat Libur Panjang
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:41 WIB
Camat Penarik Minta Desa Segera Susun Perubahan APBDes 2026
Minggu 05-04-2026,18:37 WIB
Atlet Bengkulu dan Kepahiang Dominasi Latihan Bersama Perbakin, Ini Daftar Juaranya
Minggu 05-04-2026,18:43 WIB
Satelit Pantau 'Titik Panas' di TPA Mukomuko, KLH Investigasi Dugaan Pembakaran Limbah Medis
Terkini
Senin 06-04-2026,17:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Ancam Tarik Paksa Mobil Dinas Tak Terawat
Senin 06-04-2026,17:04 WIB
Pemkot Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Senin 06-04-2026,16:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Kontes Layanan Honda Regional 2026, Dorong Standar Pelayanan Prima
Senin 06-04-2026,16:10 WIB
Mahasiswa Tri Muda Demo DPRD Bengkulu, Bakar Ban hingga Siapkan Tali Tambang
Senin 06-04-2026,16:03 WIB