CURUP, BE - Video porno terbukti memiliki dampak sangat buruk terhadap para pelajar. Hal itu menjadi awal perilaku tidak pantas ditiru dilakukan PA (16), pelajar warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup. Kepada penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres RL tersangka PA mengaku terobsesi melakukan pemerkosaan terhadap teman sekolahnya sendiri karena terobsesi video porno yang sering ditontonnya. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Rudi Marwa didampingi Kanit PPA, Bripka Bherta kepada wartawan, Selasa (25/2) menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap PA, yang telah merekam dan menyebarkan video porno diperankanya sendiri, sebagai bahan untuk mengancam korban. \"Hingga saat ini PA masih mengelak sebagai penyebaran video porno, PA mengaku video mesum itu disebarkan oleh rekannya RY, teman satu sekolah tersangka. Untuk membuktikan kebenaran keterangan PA, dalam waktu dekat kita panggil tersangka RY untuk dimintai keterangan,” ujar Bherta. Ditambahkan Bherta, atas tersebarnya video porno berdurasi 8 menit 15 detik tersebut, pihaknya akan melakukan pengembangan tersendiri. Jika terbukti, pelakunya akan dijerat dengan undang-undang IT. “Untuk saat ini pelaku sudah mengakui perbuatannya jika sudah mencabuli korban. Setelah itu, kita akan kembangkan terkait penyidikan penyebaran video porno tersebut,” kata Bherta. Seperti dilansir sebelumnya, PA ditangkap polisi, Senin (24/2) atas tuduhan pemerkosaan terhadap Mawar (14) -nama samaran-, bahkan merekam aksi asusila yang dilakukannya serta diduga mengedarkan video porno tersebut. Video porno tersebut konon menjadi senjata PA mengancam Mawar untuk kembali melakukan perbuatan asusila secara berulang. (999)
Terobsesi Video Porno
Rabu 26-02-2014,10:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :