Koordinator Rampok di 10 TKP

Rabu 26-02-2014,10:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Penangkapan terhadap DC alias Jaluk (23), warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, Senin (24/2) menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap kawanan rampok yang kerap membuat ulah di jalan lintas Curup-Lubuklinggau.  Jaluk diketahui merupakan salah satu pimpinan kawanan perampok, merupakan resedivis yang diduga terlibat dalam puluhan TKP perampokan yang terjadi sejak tahun 2013. \"Setidaknya baru 10 TKP yang teridentifikasi dan diakui oleh Jaluk, dalam aksi rampok di jalan Lintas Curup – Lubuklinggau,\" ungkap Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH, Selasa (25/2). Namun Edi menyakini, kemungkinan Jaluk juga terlibat dalam aksi Curanmor di kawasan perkotaan Curup. \"Untuk saat ini Jaluk dikenakan Undang-Undang Darurat kepemilikan senjata tajam, Jaluk juga akan kita kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ini berdasarkan pengakuan tersangka serta sejumlah barang bukti yang ada,” ujar Edi. Aksi Jaluk bahkan pernah dipergoki polisi, saat berupaya melakukan pemalakan terhadap salah satu kendaraan warga yang melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, saat itu Jaluk berhasil lolos dari kejaran petugas. “Waktu perayaan HPN, Wakapolres RL, Kompol Novi Ari Andrian sempat menangkap basah Jaluk sedang melakukan pemalakan di jalan. Tetapi, saat itu, Jaluk berhasil lolos dari pengejaran petugas lantaran kabur masuk ke dalam hutan sekitar,” kata Kapolres. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kawanan Jaluk, serta menelusuri keberadaan barang bukti dari 10 TKP yang telah di akui Jaluk. “Kita mengamankan motor jenis Revo yang digunakan Jaluk saat diamankan diketahui adalah motor tanpa surat-surat kendaraan. Diduga, motor tersebut meruapakan hasil aksi perampokan yang dilakukan Jaluk sebelum tertangkap,” ujar Edi. Jaluk sebelumnya ditangkap anggota Polse PUT, Senin siang (24/2) sekitar pukul 11.30 WIB, diduga akan melakukan perampokan di kawasan Simpang Trans Taktoi Kecamatan PUT. Warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang ini diamankan bersama barang bukti berupa sebilah senjata tajam (sajam) jenis sangkur dan 1 unit motor yang digunakan untuk beraksi. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait