TAIS, BE- Besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai terlalu besar di keluhkan warga. Hal ini menjadi kendala. PBB sendiri saat ini dikelola oleh Pemerintah Kabupaten kaur, melalui DPPKAD. \"Jika memang ada masalah, diminta dapat segera melaporkan ke DPPKAD Seluma,” ujar Kepala Dinas DPPKAD Kabupaten Seluma Irihadi Msi, kepada BE. Disampaikannya, jumlah kesalahan tersebut terjadi di beberapa Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dan Desa Kunduran Kecamatan Seluma Timur. “Memang data yang digunakan ini dari pusat, sehingga kedepannya bisa kita hapuskan jika ditemukan kesalahan dan disesuaikan dengan semestinya,” ujarnya. Adapun mekanisme pelaporan bagi warga yang menemukan pembayaran PBB tidak sesuai biya, agar meminta surat pengantar dari kades serta kecamatan. Sehingga diperbolehkan untuk melapor ke DPPKAD. Serta DPPPKAD juga bisa melakukan veritifikasi ulang ke lapangan. “NJOP dalam pembayaran pajak ini akan ditentukan oleh daerah. Sehingga mereka yang membayar PBB sudah sesuai dengan kewajibannya,”sampainya Menurutnya pembayaran ini wajib dilakukan setelaah 6 bulan jatuh tempo setelah diterbitkannya kewajiban pembayaran PBB tersebut. Sehingga diharuskan bagi seluruh warga kabupaten Seluma untuk melakukan pembayaran PBB ini. Jika telat dalam pembayaran maka akan dikenakan sangsi pembayaran denda sebesar 2 persen dari nilai yang telah ada. “Pembayaran PBB ini untuk pembagunan juga dan akan berdampak pada pembagunan kabupaten Seluma sendiri,” ujarnya.(333)
Pajak Mahal Dikeluhkan
Selasa 25-02-2014,15:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB