TAIS, BE- Besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai terlalu besar di keluhkan warga. Hal ini menjadi kendala. PBB sendiri saat ini dikelola oleh Pemerintah Kabupaten kaur, melalui DPPKAD. \"Jika memang ada masalah, diminta dapat segera melaporkan ke DPPKAD Seluma,” ujar Kepala Dinas DPPKAD Kabupaten Seluma Irihadi Msi, kepada BE. Disampaikannya, jumlah kesalahan tersebut terjadi di beberapa Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dan Desa Kunduran Kecamatan Seluma Timur. “Memang data yang digunakan ini dari pusat, sehingga kedepannya bisa kita hapuskan jika ditemukan kesalahan dan disesuaikan dengan semestinya,” ujarnya. Adapun mekanisme pelaporan bagi warga yang menemukan pembayaran PBB tidak sesuai biya, agar meminta surat pengantar dari kades serta kecamatan. Sehingga diperbolehkan untuk melapor ke DPPKAD. Serta DPPPKAD juga bisa melakukan veritifikasi ulang ke lapangan. “NJOP dalam pembayaran pajak ini akan ditentukan oleh daerah. Sehingga mereka yang membayar PBB sudah sesuai dengan kewajibannya,”sampainya Menurutnya pembayaran ini wajib dilakukan setelaah 6 bulan jatuh tempo setelah diterbitkannya kewajiban pembayaran PBB tersebut. Sehingga diharuskan bagi seluruh warga kabupaten Seluma untuk melakukan pembayaran PBB ini. Jika telat dalam pembayaran maka akan dikenakan sangsi pembayaran denda sebesar 2 persen dari nilai yang telah ada. “Pembayaran PBB ini untuk pembagunan juga dan akan berdampak pada pembagunan kabupaten Seluma sendiri,” ujarnya.(333)
Pajak Mahal Dikeluhkan
Selasa 25-02-2014,15:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB