TAIS, BE- Besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai terlalu besar di keluhkan warga. Hal ini menjadi kendala. PBB sendiri saat ini dikelola oleh Pemerintah Kabupaten kaur, melalui DPPKAD. \"Jika memang ada masalah, diminta dapat segera melaporkan ke DPPKAD Seluma,” ujar Kepala Dinas DPPKAD Kabupaten Seluma Irihadi Msi, kepada BE. Disampaikannya, jumlah kesalahan tersebut terjadi di beberapa Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dan Desa Kunduran Kecamatan Seluma Timur. “Memang data yang digunakan ini dari pusat, sehingga kedepannya bisa kita hapuskan jika ditemukan kesalahan dan disesuaikan dengan semestinya,” ujarnya. Adapun mekanisme pelaporan bagi warga yang menemukan pembayaran PBB tidak sesuai biya, agar meminta surat pengantar dari kades serta kecamatan. Sehingga diperbolehkan untuk melapor ke DPPKAD. Serta DPPPKAD juga bisa melakukan veritifikasi ulang ke lapangan. “NJOP dalam pembayaran pajak ini akan ditentukan oleh daerah. Sehingga mereka yang membayar PBB sudah sesuai dengan kewajibannya,”sampainya Menurutnya pembayaran ini wajib dilakukan setelaah 6 bulan jatuh tempo setelah diterbitkannya kewajiban pembayaran PBB tersebut. Sehingga diharuskan bagi seluruh warga kabupaten Seluma untuk melakukan pembayaran PBB ini. Jika telat dalam pembayaran maka akan dikenakan sangsi pembayaran denda sebesar 2 persen dari nilai yang telah ada. “Pembayaran PBB ini untuk pembagunan juga dan akan berdampak pada pembagunan kabupaten Seluma sendiri,” ujarnya.(333)
Pajak Mahal Dikeluhkan
Selasa 25-02-2014,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB
Jangan Disepelekan, 10 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Laptop Cepat Rusak
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Terkini
Jumat 02-10-2026,22:16 WIB
Beli Motor Honda Sekarang, Gratis Service dan Oli Selama 1 Tahun
Jumat 02-10-2026,21:35 WIB
Motor Bermasalah di Tengah Perjalanan, Hubungi Honda Care
Jumat 02-10-2026,17:28 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Perekaman KTP-El, Sasar Pemula dan Penyandang Disabilitas
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Juknis Pusat soal Pengangkatan P3K Menjadi ASN
Jumat 02-10-2026,17:25 WIB