Video Porno, Pelajar Ditangkap

Selasa 25-02-2014,10:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE – Seorang pelajar salah satu SMA di Kecamatan Curup Utara berinisial Pa (16), warga Kelurahan Talang Benih terpaksa diamankan polisi. Pa ditangkap di depan SMA Xaverius jalan umum DI Panjaiatan Kecamatan Curup, Senin (24/2) sekitar pukul 14.30 WIB, karena diduga menjadi pelaku perekaman dan penyebar video mesum yang diperankan oleh dirinya sendiri bersama teman wanitanya. Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim, AKP. Margopo, SH menerangkan, rekaman video tersebut dimanfaatkan Pa sebagai alat mengancam rekan sekolahnya untuk berbuat mesum. “Tersangka diketahui telah menyebarkan video mesumnya kepada rekan-rekannya. Video tersebut menjadi senjata untuk mengancam korban untuk kembali berbuat mesum dengan korban,\" kata Margopo. Dijelaskan Margopo, terungkapnya kasus asusila ini bermula dari laporan korban, Mawar (14) -nama disamarkan-, warga Kelurahan Talang Benih. Sebelumnya pada Sabtu (22/2), Mawar didampingi orang tuanya telah melaporkan peristiwa pencabulan yang dialaminya ke Polres RL. Dalam laporannya, Mawar mengaku telah disetubuhi tersangka sebanyak 2 kali dalan waktu yang berbeda, salah satunya berlokasi di salah satu ruang Sekolah Dasar di Kelurahan Talang Benih.  Sesuai keterangan korban, aksi pencabulan pertama dilakukan di kawasan sawah Talang Benih. Sejak awal tersangka sudah memaksa dan mengamcan korban akan membuat malu bila korban berteriak atau menceritakan peristiwa tersebut. Merasa di bawah ancaman, korban hanya bisa pasrah. Saat itu tersangka merekam perbuatan mesum mereka menggunakan kamera handphon. Berselang 2 minggu kemudian, tersangka kembali memaksa korban untuk berhubungan badan. Pelaku mengancam akan menyebarkan video mesumnya bersama korban jika tidak menuruti kehendaknya. Namun setelah itu, tersangka mulai menghilang. Kekesalan korban akhirnya memuncak saat mengetahui video mesumnya telah beredar di kalangan rekan-rekan sekolahnya. “Saat itulah korban memberitahukan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya. Kemudian mereka melapor ke Polres. Setelah kami mendapat barang bukti dan saksi yang kuat, akhirnya tersangka kami amankan,” jelas Margopo. Tersangka De Selain Pa, polisi juga mengamankan De (15) warga Desa Mojorejo yang menjadi tersangka pencabulan terhadap Bunga (13). De diciduk di kediamannya Senin (24/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan De sempat diwarnai kehebohan, karena pihak keluarga korban sudah berencana akan menangkap langsung De malam itu karena sudah kesal dan tersulut emosi. \"Kedua pelaku sudah kita amankan, saat ini dalam pemeriksaan intensif di unit PPA Sat Reskrim,\" tegas Margopo. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait