KOTA MANNA, BE – Guna meminimalisir pelanggaran menjelang Pemilu 2014, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menyebarkan 1.446 relawan di 11 kecamatan di Kabupaten BS. Pasalnya, menjelang pemilu rawan terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh para calon legislatif, baik secara langsung maupun melalui tim suksesnya. Ketua Panwaslu BS, Vera Diana SP mengungkapkan, jumlah relawan ini untuk masing-masing desa terdapat 5 oran. Kemudian setiap kecamatan dibentuk 15 relawan. Para relawan ini akan mengawasi gerak gerik para calon di wilayahnya masing-masing. Sebab itu, jika ada hal-hal yang mencurigakan terkait pelanggarn pemilu, dia meminta agar para relawan ini dapat langsung melapor ke Panwaslu. Kemudian mereka akan langsung terjun ke lokasi untuk memastikan apakah di tempat tersebut ada pelanggaran pemilu atau tidak. ”Harapan kami dengan adanya relawan pemantau pemilu ini, tidak ada pelanggaran pemilu di BS,” ujar Vera, usai memberikan pembekalan kepada para relawan.(369)
Panwaslu Sebar 1.446 Relawan
Senin 24-02-2014,15:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB