MUKOMUKO, BE – Menindak lanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan salah seorang calon legislatif DPR RI dapil Bengkulu, nomor urut satu dan caleg dapil satu DPR Kabupaten Mukomuko, yang diusung Parpol Demokrat, beberapa waktu lalu. Panwaslu Kabupaten, dalam waktu dekat ini akan memanggil 2 orang caleg dan pengurus Parpol yang bersangkutan. “ Dalam beberapa hari kedepan, caleg yang bersangkutan dan pengurus parpol di Kabupaten kita panggil,” tegas Ketua Panwaslu Kabupaten Mukomuko, Muchatadir Munib melalui Anggotanya Padlul Azmi. Pemanggilan itu bertujuan, untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye terbuka diluar jadwal yang telah ditetapkan. Dugaan pelanggaran dilakukan dua caleg Demokrat itu, adalah pidana berdasarkan UU nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu. Hingga kemarin, pihaknya masih menyiapkan berkas dan dokumen mengenai kegiatan kampanye tersebut dan lainnya. Hal itu dilakukan supaya dugaan pelanggaran yang dilakukan caleg tersebut benar - benar fakta berdasarkan bukti – bukti. Meskipun pelanggaran yang dilakukan dua caleg itu sudah jelas dan tercantum pada UU yang berlaku, untuk kepastian bersalah atau tidaknya setelah adanya ketetapan pengadilan. “ Untuk sementera kita tetap menduga. Untuk keputusan setelah caleg tersebut dipastikan bersalah oleh pengadilan,” katanya. Proses pelanggaran itu, lanjut Padlul, masih cukup panjang. Selain, masih diteliti dan ditelaah lebih lanjut di Panwaslu Kabupaten, juga akan dinaikan ke Gakumdu. Yang jelas, pelanggaran yang ditemukan itu dipastikan diteruskan sesuai dengan prosedur dan mekanisme serta yang berlaku. Ia juga mengingatkan kepada Parpol/ Caleg lainnya, supaya tidak melanggar peraturan. Ikuti peraturan yang telah ada. \"Bagi siapa saja Parpol/Caleg yang melanggar dipastikan bakal ditindak tegas sesuai UU dan peraturan yang berlaku,\" jelasnya. Kampanye terbuka yang dilakukan dua caleg itu berlangsung, Kamis (20/2) malam kemarin sekitar pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Yang berlokasi di salah satu tempat terbuka di Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko. (900)
Dua Caleg Dipanggil Panwaslu
Senin 24-02-2014,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,17:55 WIB
Sasar 700 Pelajar Manna, Program Retret Merah Putih dan Mitigasi Langit Resmi Menggebrak Bengkulu Selatan
Sabtu 23-05-2026,17:50 WIB
Filosofi Serasan Seijoan: Bupati Teddy Rahman Satukan Tanah 202 Desa untuk Tanam Gaharu di HUT Seluma
Sabtu 23-05-2026,17:07 WIB
Chef Dinda Alamanda Olah 185 Kg Gurita Segar, Menu 'Sambal Langat' Sukses Goyang Lidah Deretan Bupati
Sabtu 23-05-2026,16:35 WIB
Harga Sawit Anjlok, Pemprov Bengkulu Minta Pabrik Tak Sepihak Tekan Petani
Sabtu 23-05-2026,16:43 WIB
Sukses Bedah 80 Rumah Warga Tanpa APBD, Wagub Mian Puji Habis-Habisan Sinergi Polda Bengkulu
Terkini
Minggu 24-05-2026,12:14 WIB
Perekonomi Masyarakat Tumbuh Lewat Festival Gurita Kaur
Minggu 24-05-2026,12:00 WIB
Tanya Seputar Motor Honda Lewat AMANDA: Asisten Virtual AI untuk Permudah Layanan Konsumen
Minggu 24-05-2026,11:00 WIB
New Honda Scoopy Jadi Motor Pilihan Paling Favorit Gen-Z
Minggu 24-05-2026,10:00 WIB
New Honda Genio Andalkan Mesin Irit dan Fitur Praktis untuk Mobilitas Harian
Minggu 24-05-2026,09:00 WIB