TUBEI,BE - Menjelang digelarnya Pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD yang a 9 April mendatang, penertiban atribut calon legislatif (Caleg) yang melanggar PKPU Nomor 15 tahun 2013 terus digencarkan. Namun, penertiban atribut berdasarkan surat rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Lebong itu diprotes. Caleg menilai penertiban itu tebang pilih. Karena tim penertiban hanya menertibkan atribut dari calon dan partai tertentu saja. Sedangkan atribut caleg dari partai lain, yang juga dinilai melanggar tidak ditertibkan. Penertiban yang disorot itu penertiban oleh Satpol PP Lebong di desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang pada Rabu (19/2) lalu. Diungkapkan Alfian, Ketua Tim Pemenangan Caleg dari PDI Perjuangan Sudirman di Desa Talang Ratu kepada Bengkulu Ekspress, \"Bagaimana tidak tebang pilih, kalau hanya alat peraga milik kami saja yang ditertibkan, sedangkan ada beberapa alat peraga lain yang juga melanggar tidak ditertibkan.\" Dibeberkannya, beberapa alat peraga lain yang juga melanggar ketentuan PKPU Nomor 15 tahun 2013 yang ada di Desa Talang Ratu ini diantaranya, alat peraga milik Caleg asal PD atas nama Ro dan Caleg DPR RI asal PN atas nama Ri. \"Ini juga melanggar, mengapa tidak ditertibkan. Mengapa hanya alat peraga kami saja. Jika memang ingin menegakkan aturan jangan pilih-pilih, semuanya harus sama rata dan sama rasa. Ya kami mengaku jika kami telah salah dan kami juga sudah menerima rekomendasi itu dari KPU, tetapi bagaimana dengan 2 alat peraga tadi,\" cetusnya. Terpisah, Divisi Penindakan dan Pengawasan Panwaslu Lebong Haswiniar SH dikonfirmasi melalui ponselnya kemarin membantah tudingan penertiban alat peraga yang melanggar PKPU itu tebang pilih. Menariknya, ia sendiri mengaku tidak mengetahui jika ada penertiban alat peraga di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang kemarin. \"Kita tidak tebang pilih, semua pelanggaran alat peraga ini sudah kita rekomendasikan kepada KPU Lebong sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk penertiban di Desa Talang Ratu, saya belum mendapatkan laporan dari Panwascam,\" singkatnya.(777)
Penertiban Atribut Dinilai Tebang Pilih
Senin 24-02-2014,12:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:06 WIB
Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB