TUBEI,BE - Menjelang digelarnya Pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD yang a 9 April mendatang, penertiban atribut calon legislatif (Caleg) yang melanggar PKPU Nomor 15 tahun 2013 terus digencarkan. Namun, penertiban atribut berdasarkan surat rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Lebong itu diprotes. Caleg menilai penertiban itu tebang pilih. Karena tim penertiban hanya menertibkan atribut dari calon dan partai tertentu saja. Sedangkan atribut caleg dari partai lain, yang juga dinilai melanggar tidak ditertibkan. Penertiban yang disorot itu penertiban oleh Satpol PP Lebong di desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang pada Rabu (19/2) lalu. Diungkapkan Alfian, Ketua Tim Pemenangan Caleg dari PDI Perjuangan Sudirman di Desa Talang Ratu kepada Bengkulu Ekspress, \"Bagaimana tidak tebang pilih, kalau hanya alat peraga milik kami saja yang ditertibkan, sedangkan ada beberapa alat peraga lain yang juga melanggar tidak ditertibkan.\" Dibeberkannya, beberapa alat peraga lain yang juga melanggar ketentuan PKPU Nomor 15 tahun 2013 yang ada di Desa Talang Ratu ini diantaranya, alat peraga milik Caleg asal PD atas nama Ro dan Caleg DPR RI asal PN atas nama Ri. \"Ini juga melanggar, mengapa tidak ditertibkan. Mengapa hanya alat peraga kami saja. Jika memang ingin menegakkan aturan jangan pilih-pilih, semuanya harus sama rata dan sama rasa. Ya kami mengaku jika kami telah salah dan kami juga sudah menerima rekomendasi itu dari KPU, tetapi bagaimana dengan 2 alat peraga tadi,\" cetusnya. Terpisah, Divisi Penindakan dan Pengawasan Panwaslu Lebong Haswiniar SH dikonfirmasi melalui ponselnya kemarin membantah tudingan penertiban alat peraga yang melanggar PKPU itu tebang pilih. Menariknya, ia sendiri mengaku tidak mengetahui jika ada penertiban alat peraga di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang kemarin. \"Kita tidak tebang pilih, semua pelanggaran alat peraga ini sudah kita rekomendasikan kepada KPU Lebong sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk penertiban di Desa Talang Ratu, saya belum mendapatkan laporan dari Panwascam,\" singkatnya.(777)
Penertiban Atribut Dinilai Tebang Pilih
Senin 24-02-2014,12:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB