Pungli Samisake Harus Disanksi

Senin 24-02-2014,09:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE menegaskan, pengucuran Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) bebas dari biaya apapun. Bilamana ada pungutan baik yang diminta secara paksa maupun yang diberikan secara sukarela, keduanya masuk dalam kategori pungutan liar (Pungli). \"Saya selalu minta kepada lurah dan LKM, sekalipun mereka memberikan dengan ikhlas, jangan sampai diterima. Kalau pun ada yang mau memberi, sarankan ia kembali setelah usahanya sukses. Kalau kami menemukan adanya Pungli atau penerima manfaat menerima uang pinjaman dalam jumlah yang kurang dari ketetapan yang ada, maka kami akan menyiapkan sanksi. Apa sanksinya? Tergantung tingkat kesalahannya. Baperjakat yang akan melakukan kajian mengenai sanskinya,\" kata Helmi, belum lama ini. Di samping itu, Helmi menguraikan, Samisake sebenarnya belum cukup untuk mengentaskan pengangguran di Kota Bengkulu. Selain modal, politisi PAN ini juga berniat untuk memberikan keterampilan, tempat usaha dan upaya pemasaran hasil produksi usaha kecil-menengah. Karenanya pemberian modal tersebut harus dibebaskan dari pungli agar dapat dimaksimalkan untuk pengembangan program ini. \"Samisake ini tercetus saat saya berkeliling menyerap aspirasi warga Kota Bengkulu. Dan memang selain modal, untuk membebaskan pengangguran itu juga dibutuhkan keterampilan, tempat usaha dan pemasaran. Semua ini akan kita danai melalui APBD. Tapi jangan ada pungli,\" sampainya. Dijelaskan Helmi, pemberian program selain modal ini akan dijalankan secara bertahap. Ia menjelaskan, program ini telah direncanakan dan telah diserahkan kepada tiap-tiap SKPD dalam bentuk program pendampingan. \"Memang kalau sudah dapat modal tapi minim keterampilan, modalnya jadi susah berkembang. Dan kalau sudah punya modal tapi tidak punya tempat usaha, jadi masalah juga. Dan setelah ketiganya terpenuhi, pasti penerima manfaat akan butuh konsumen. Semua ini sudah kita siapkan dan sementara tugas ini akan diserahkan kepada setiap SKPD untuk memberikan pendampingan dan pengarahan,\" urainya. Helmi menambahkan, pengembangan program Samisake yang meliputi aspek-aspek tersebut juga dapat dipecahkan melalui Dana Bergulir Samisake yang totalnya berjumlah Rp 67 miliar. Dia menegaskan, program ini tidak akan digunakan untuk tujuan selain pengembangan ekonomi rakyat kecil guna memberantas pengangguran. \"Uang ini sudah buat dana abadi rakyat. Jangan dipakai untuk pembangunan, jangan dipakai untuk gaji camat. Jumlahnya tidak boleh kurang. Kalau dikelola kemudian uangnya bertambah, itu yang kita cari. Semua harus transparan. Semua penerima akan kita umumkan di media,\" tutup pria yang khas dengan janggutnya ini. (***)

Tags :
Kategori :

Terkait