CURUP, BE - Para alumni Program Study Bimbingan dan Konseling (BK) STAIN Curup, menegaskan tetap melanjutkan tuntutan hukum terhadap para petinggi STAIN Curup. Mewakili alumni BK STAIN Curup Nofi Haryanto, Sabtu (22/02) membantah keras pernyataan Ketua STAIN Curup terkait isi surat somasi pertama hingga ke tiga tidak mewakili seluruh alumni BK STAIN Curup. \"Kami telah lampirkan surat kuasa 6 perwakilan angkatan alumni BK STAIN Curup tersebut, mulai angkatan tahun 2008 hingga tahun 2013. Kenapa bilang aksi kami hanya segelitir alumni saja,\" sesalnya. Dijelaskan Novi, dari pemberian somasi pertama, pihaknya sudah melampirkan surat kuasa yang ditandatangani oleh ratusan alumni itu, dan juga kami sudah meninggalkan nomor telephon, \"Kalau ada tanggapan silahkan hubungi, tapi tidak ada mereka menghubungi kami, Kalau benar mereka menanggapi somasi pertama itu dengan mengirim surat, kenapa saat kami memberikan somasi kedua yang diterima langsung oleh ketua STAIN itu tidak menyinggung soal surat yang disebut itu,” kata Nofi. Terhadap persoalan ini, Nopi mengharapkan pihak hukum yaitu Polres RL dapat konsisten dan benar-benar menindak lanjuti laporan alumni BK STAIN Curup tersebut. Laporan itu bukan laporan segelintir orang, melainkan ratusan alumni BK STAIN Curup. “Kami ini hanya diberi kuasa oleh per angkatan kami, laporan itu bukan laporan saya pribadi, melainkan laporan alumbi BK STAIN Curup,” tungkas Nopi Sementara itu, Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH saat di konfirmasi wartawan menegasakn akan tetap melanjutkan proses hukum atas permasalahan BK STAIN curup yang dilaporkan oleh alumni BK STAIN beberapa waktu lalu. “Kalau tahapan hukum pasti dilanjutkan. Hanya saja, pengusutan yang dilakukan akan memakan waktu yang lumayan lama,” ujar Edi. (999)
Almumni Tuntut Proses Hukum Petinggi STAIN
Minggu 23-02-2014,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,14:16 WIB
Mutigh Kawe(o): Dari Bengkulu, Membangun Narasi Kopi Islam – Sumatera
Rabu 15-04-2026,14:19 WIB
Modus Pinjam Pakai Kembali Makan Korban, Residivis Penggelapan Motor Diciduk Polisi
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,12:45 WIB
Program ASRI Digenjot, Kemenag Mukomuko Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarakat
Rabu 15-04-2026,12:40 WIB
Buka Konkerkab PGRI Mukomuko, Bupati Choirul Huda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Terkini
Rabu 15-04-2026,18:00 WIB
115 Ribu Warga Miskin di Bengkulu Belum Tercover JKN, Wakil Bengkulu di Senayan Bersuara
Rabu 15-04-2026,17:20 WIB
Anggota DPD RI Soroti Dugaan Iuran Ganda BPJS, Transparansi Data Perlu Ditingkatkan
Rabu 15-04-2026,17:00 WIB
DPD RI Soroti Peserta Nonaktif BPJS di Bengkulu, Destita Usulkan Perluasan PBI dan Perbaikan Layanan
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB