CURUP UTARA, BE - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Rejang Lebong Syafewi SPd sekitar pukul 10.30 WIB kemarin melakukan kunjungan khusus ke kampus STAIN Curup di Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara terkait persoalan Program Study Bimbingan dan Konseling. Disambut langsung Ketua STAIN Curup Budi Kisworo serta Pembantu Ketua I Sugiatno dan Pembantu Ketua II Rahmat Hidayat, Wabup melakukan pembicaraan khusus dengan para petinggi STAIN Curup tersebut. Dijumpai wartawan usai pertemuan, Wabup mengungkapkan, kunjungan yang dilakukannya tersebut sebatas koordinasi terkait persoalan BK STAIN Curup untuk diselesaikan secara baik dan tidak emosional. \"Logikanya STAIN Curup ini tidak mungkin mengeluarkan ijazah ilegal, karena buktinya ada juga alumni BK yang diterima sebagai PNS. Hanya saja persoalannya kebutuhan lulusan BK ini kebijakan pemerintah daerah masing-masing,\" terangnya. Wabup menegaskan, pemerintah daerah akan selalu siap membantu menyelesaikan berbagai persolaan, selagi hal tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Sementara itu, Budi Kisworo dikonfirmasi terkait 3 kali somasi alumni BK STAIN Curup menegaskan, somasi para alumni bukan representasi dari seluruh alumni BK STAIN Curup sehingga pihaknya tidak menanggapi somasi yang ada. \"Kenyataanya hanya sebagian alumni saja yang mengajukan somasi, jikapun ada kuasa kita mewakili materi somasi secara formil tidak memenuhi keterwakilan,\" tegasnya. Terkait laporan beberapa alumni BK STAIN Curup ke Mapolres Rejang Lebong, Budi mengaku, pihaknya mempersilakan upaya tersebut selagi prosedural. \"Negara ini negara hukum, siapa yang tidak puas sah-sah saja melapor ke aparat hukum, namun yang kelas kami tidak pernah ada niat untuk menipu atau lepas tangan. Karena sejak saya menjabat sebagai Ketua STAIN Curup, sebenarnya Program Study BK dalam bentuk konsentrasi sehingga butuh perjuangan untuk prosesnya menjadi Program Study,\" ungkap Budi. Apakah pihak STAIN akan memperjuangkan pengakuan terjadap ijazah para alumni BK STAIN ke 3 kementerian, Budi menegaskan, tidak ada yang pelu diminta pengakuan kemana-mana karena ijazal alumni BK STAIN tersebut sudah legal. \"Ijazah alumni sudah legal, kenapa kita memita pengakuan kemana-mana,\" tutupnya. (999)
Soal BK, Wabup ke STAIN
Jumat 21-02-2014,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,13:14 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Cetak Sejarah dari Cabor Panahan
Terkini
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB
Pilkades Serentak Mukomuko, 37 Desa Tetapkan Calon dan Nomor Urut Pekan Depan
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Kamis 01-10-2026,15:06 WIB
BBI Kota Bengkulu Siapkan Pasokan Ikan untuk SPPG, Lele Jadi Komoditas Utama
Kamis 01-10-2026,15:04 WIB
10 Nama Lulus Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Bengkulu, Ini Daftarnya
Kamis 01-10-2026,15:01 WIB