CURUP UTARA, BE - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Rejang Lebong Syafewi SPd sekitar pukul 10.30 WIB kemarin melakukan kunjungan khusus ke kampus STAIN Curup di Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara terkait persoalan Program Study Bimbingan dan Konseling. Disambut langsung Ketua STAIN Curup Budi Kisworo serta Pembantu Ketua I Sugiatno dan Pembantu Ketua II Rahmat Hidayat, Wabup melakukan pembicaraan khusus dengan para petinggi STAIN Curup tersebut. Dijumpai wartawan usai pertemuan, Wabup mengungkapkan, kunjungan yang dilakukannya tersebut sebatas koordinasi terkait persoalan BK STAIN Curup untuk diselesaikan secara baik dan tidak emosional. \"Logikanya STAIN Curup ini tidak mungkin mengeluarkan ijazah ilegal, karena buktinya ada juga alumni BK yang diterima sebagai PNS. Hanya saja persoalannya kebutuhan lulusan BK ini kebijakan pemerintah daerah masing-masing,\" terangnya. Wabup menegaskan, pemerintah daerah akan selalu siap membantu menyelesaikan berbagai persolaan, selagi hal tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Sementara itu, Budi Kisworo dikonfirmasi terkait 3 kali somasi alumni BK STAIN Curup menegaskan, somasi para alumni bukan representasi dari seluruh alumni BK STAIN Curup sehingga pihaknya tidak menanggapi somasi yang ada. \"Kenyataanya hanya sebagian alumni saja yang mengajukan somasi, jikapun ada kuasa kita mewakili materi somasi secara formil tidak memenuhi keterwakilan,\" tegasnya. Terkait laporan beberapa alumni BK STAIN Curup ke Mapolres Rejang Lebong, Budi mengaku, pihaknya mempersilakan upaya tersebut selagi prosedural. \"Negara ini negara hukum, siapa yang tidak puas sah-sah saja melapor ke aparat hukum, namun yang kelas kami tidak pernah ada niat untuk menipu atau lepas tangan. Karena sejak saya menjabat sebagai Ketua STAIN Curup, sebenarnya Program Study BK dalam bentuk konsentrasi sehingga butuh perjuangan untuk prosesnya menjadi Program Study,\" ungkap Budi. Apakah pihak STAIN akan memperjuangkan pengakuan terjadap ijazah para alumni BK STAIN ke 3 kementerian, Budi menegaskan, tidak ada yang pelu diminta pengakuan kemana-mana karena ijazal alumni BK STAIN tersebut sudah legal. \"Ijazah alumni sudah legal, kenapa kita memita pengakuan kemana-mana,\" tutupnya. (999)
Soal BK, Wabup ke STAIN
Jumat 21-02-2014,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,10:03 WIB
Daftar 26 Mahasiswa Baru S2 Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu yang Lulus Tes TPA dan Wawancara
Senin 27-07-2026,11:06 WIB
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Senin 27-07-2026,15:55 WIB
Waspada Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Sampah Sembarangan
Senin 27-07-2026,15:59 WIB
Audit BPKP Bergulir, Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar di Disparpora Kepahiang Terus Diusut
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Terkini
Senin 27-07-2026,19:43 WIB
Kokok Yang Kalah Nyaring
Senin 27-07-2026,19:36 WIB
Ketika Diam Menjadi Sinyal: Membaca Fenomena Silent Struggle dalam Perspektif Ilmu Komunikasi
Senin 27-07-2026,16:10 WIB
Pria Mengaku Polisi Diduga Bawa Kabur Motor Warga di Selupu Rejang
Senin 27-07-2026,16:05 WIB
Fenomena 'Kotak Kosong' Masuk Desa, Ini Peta Aturan Baru Pilkades Serentak di Mukomuko
Senin 27-07-2026,16:03 WIB