BENGKULU, BE - Setelah memeriksa MZ sebagai kontraktor alat peraga Diknas Rejang Lebong (RL) beberapa hari yang lalu, Polda Kembali lagi tersangka korupsi alat peraga Diknas Rejang Lebong (RL), kemarin (20/2). Kali ini tsk AC diperiksa sekitar 8 jam lamanya oleh penyidik Subdit Tipikor Polda Bengkulu. Sekitar pukul 09.00 WIB korban langsung diperiksa oleh penyedik dengan di dampingi PH tersangka Muhammad Hatta SH. Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka disodori 31 pertanyaan yang dilakukan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut mengenai seputar keterlibatan yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada alat peraga tingkat SMP RL. Pernyataan tersebut disangkal M Hatta sebagai PH tersangka. Ia mengatakan, bahwa pemeriksaan kali ini hanya untuk kelengkapan berkas. \"Kita hanya mengikuti prosedur dari Polda Bengkulu, sebab itu kita datang,\" kata M Hata. Sedangkan tersangka tidak memberikan komentar keterkaitannya tersebut. Tersangka langsung meninggalkan wartawan kala ingin ditanya tentang pemeriksaan tersebut. Dikonfirmasi, Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya Kasubdit Tipikor Kompol Dharma Nugraha SIK membenarkan rencana pemeriksaan itu. \"Kita melakukan pemeriksaan seputaran tersangka yang terkait korupsi tersebut,\" kata Dharma. Sementara itu, saat wartawan menanyakan ada satu orang lagi terlibat dengan korupsi alat peraga tersebut, Kasubdit tidak membantah, hanya saja penyidik masih fokus dengan tersangka yang sudah ditetapkan saat ini. \"Kita masih fokus dengan 8 tersangka, untuk yang lainnya belum,\" ujarnya. (cw3)
Tsk Korupsi Alat Peraga Dicercar 31 Pertanyaan
Jumat 21-02-2014,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:58 WIB
Reses Marliadi, Warga Perum Korpri Keluhkan Banjir hingga Infrastruktur Jalan
Minggu 02-08-2026,15:53 WIB
Periode Agustus, Cukup Bayar Rp 2,1 Juta Sudah Bisa Bawa Pulang Honda PCX 160 dan Dapat Potongan Angsuran
Minggu 02-08-2026,15:41 WIB
Reses Syamsu Ihwan, Warga Rawamakmur Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Nasib Guru Honorer
Minggu 02-08-2026,15:37 WIB
HIPKA Bengkulu Resmi Dilantik, Perkuat Kolaborasi Investasi dan Cetak Wirausaha Baru
Minggu 02-08-2026,10:00 WIB