KOTA MANNA, BE – Adanya perubahan warna air Sungai Martam di Kecamatan Kedurang Ilir, yang diduga akibat tercemar limbah cair salah satu perusahaan pengolahan buah kelapa sawit di wilayah itu, sangat disayangkan karena bisa mengancam keselamatan ekosistem di sekitarnya. Menanggapi hal itu, Faizal Mardianto SH, anggota Komisi C DPRD BS, meminta agar Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Bengkulu Selatan (BS) dapat proaktif melakukan pengawasan aktivitas perusahaan tersebut, terutama terkait pengelolaan limbah cairnya. “Saya rasa KLH harus melakukan pengawasan jangan sampai pencemaran it uterus dibiarkan,” katanya. Tidak hanya KLH, PT BSL pun diingatkannya agar memperhatikan kondisi kolam pengelolaan limbah. Untuk itu pihak PT BSL pun harus secara profesional mengelola limbah cairnya. Sebab dengan keberadaan PT ini seharusnya memberikan kemakmuran bagi warga sekitar. “Kita berharap, berdirinya sebuah perusahaan memberikan dampak positif bagi perekonomian warga, jangan sampai menjadi petaka bagi warga sekitar,” terang Ketua DPD Partai Demokrat BS ini. Sayangnya saat BE mencoba konfirmasi dengan kepala KLH BS, Hidayat SPd MM dan Kasi Amdal, Koes Eddi SE MSi sedang tidak berada di ruang kerjanya. Begitu juga nomor handponenya saat dihubungi sedang diluar jangkauan. Sehingga belum didapat konfirmasi terkait upaya KLH BS untuk mengantisipasi dugaan pencemaran air Sungai Martam yang sudah dua minggu terakhir in warnanya berubah menjadi hitam dan ikan di sungai ini pun sudah tidak ada lagi karena berpindah ke sungai lain. (369)
KLH Harus Awasi Perusahaan
Kamis 20-02-2014,17:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :