BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan siap menerima kritikan dari media, baik media lokal maupun media nasional. Hanya saja kritikan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu kebenarannya agar tidak melanggar undang-undang pers.
\"Saya menyatakan bahwa hubungan Pemda dengan pers tidak ada perubahan, kami terbuka terhadap kritikan. Hanya pemberitaan yang disampaikan harus sesuai dengan peraturan praduga tak bersalah. Jika sudah terbukti salah, silakan dikritik habis-habisan,\" kata Plt Sekda, Drs H Sumardi MM, kemarin.
Ia pun yakin bahwa tidak semua program pemerintah 100 persen berhasil dan tidak ada yang gagal 100 persen. \"Kami menginginkan, yang benar itu sampaikan bahwa itu benar dan yang salah juga disampaikan bahwa itu salah. Itulah namanya keberimbangan dan pemberitaan. Jangan mengeluarkan berita yang tendensius dan memojokkan pribadi seseorang,\" ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta kepada media yang ada di Bengkulu untuk dapat menjaga hubungan baik dengan pemerintah provinsi melalui pemberitaan yag akurat dan berimbang.
Sumardi pun menyatakan siap menjalin hubungan bisnis dengan media, bila media tersebut betul-betul ingin bermitra dengan pemerintahan.
\"Media jangan mau seenaknya, media juga harus paham undang-undang tentang pers dan kode etik jurnalistik. Negara kita adalah negara hukum yang berlandaskan perundang-undangan,\" bebernya. (400)