BENGKULU, BE- Horeee kabar gembira bagi ratusan guru penerima tunjangan guru non sertifikasi yang belum dicairkan. Tunjangan profesi triwulan ke 4 tahun 2013 yang sempat terlambat pencairannya itu, kini sudah bisa dicairkan. Kepala Dinas Pendidikan kota Bengkulu, Drs Gianto melalui Kasubag Keuangan dan Perlengkapan Dikbud, Nengsi Arni SE MM, menuturkan,\'\'Setelah melalui proses pemberkasan yang merupakan syarat wajib pencairan tunjangan sudah diusulkan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu. Akhirnya dana tunjangan non sertifikasi sudah bisa dinikmati ratusan guru.\'\' Jumlah anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 991,5 juta dan ditransfer ke 1.322 guru penerima tunjangaan non sertifikasi melalui rekening. Semuanya ditransfer ke rekennng dan melalui Bank Bengkulu. Tunjangan ini dipotong pajak pengghasilan sebesar Rp 73.612 000 ke negara, selebihnya tidak ada pemotongan. Seperti diketahui, keterlambatan pencairan dana itu, karena terjadinya pergantian tahun, dimana pada tahun 2013 dana tunjangan itu belum masuk dalam kas daerah. Setelah dana masuk pada awal tahun pemerintah daerah tengah menggelar mutasi besar-besaran sehingga terjadi masa transisi dimasing-masing instansi akibat perubahan nomenklatur. ( 247)
Tunjangan Non Sertifikasi Cair
Selasa 18-02-2014,18:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB