TUBEI, BE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata tidak dilarang untuk berpoligami (beristri lebih dari satu). Dengan catatan telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 tahun 1990 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong H Kadirman SH MSi kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin. Namun demikian, dijelaskan Kadirman, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi PNS jika ingin beristri dua. Adapun beberapa syarat tersebut yakni PNS tersebut wajib memperoleh izin tertulis dari istri pertama, wajib memperoleh izin tertulis dari pejabat yang bersangkutan dan kepala daerah. Setelah itu setiap atasan yang menerima surat permintaan izin untuk beristri dua wajib memberikan pertimbangan kepada pejabat. \"Jadi, bukan tidak boleh PNS itu beristri dua. Tapi ada beberapa syarat sesuai dengan PP nomor 45 tahun 1990 tentang perubahan atas PP nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS. Jadi bagi PNS yang memang telah memenuhi syarat tersebut tidak menutup kemungkinan boleh beristri dua,\" jelas Kadirman. Ditanyakan mengenai apakah PNS wanita juga boleh bersuami dua, Kadirman menjawab jika berdasarkan peraturan tersebut pada bagian ke IV menyebutkan jika PNS wanita tidak diizinkan menjadi istri kedua/ketiga atau keempat. Karena seorang wanita yang berkedudukan sebagai istri kedua/ketiga dan keempat dilarang menjadi PNS. \"Jadi seperti ini, contohnya Ani merupakan PNS menikah dengan Badu seorang PNS yang telah beristri, maka Ani harus diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS. Begitu juga seperti ini, Ani seorang PNS menikah dengan Badu yang bekerja swasta dan sudah beristri, nah Ani juga harus diberhentikan sebagai PNS. Jadi untuk PNS wanita tidak boleh bersuami lebih dari satu,\" kata Kadirman.(777)
Ini Syarat PNS Mau Beristri Dua
Selasa 18-02-2014,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,17:39 WIB
Pantai Panjang Bengkulu Akan Dipenuhi Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Jumat 15-05-2026,14:30 WIB
Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan
Jumat 15-05-2026,17:29 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penataan Pasar Panorama, Disdagrin ‘Buru’ ASN Belanja Diluar Pasar
Jumat 15-05-2026,17:35 WIB
TPA Air Sebakul Bengkulu Over Kapasitas, Warga Diminta Bijak Kelola Sampah
Terkini
Sabtu 16-05-2026,12:19 WIB
Kejurprov Renang Bengkulu 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Siapkan Pengembangan Kolam Standar Nasional
Sabtu 16-05-2026,12:16 WIB
Astra Motor Bengkulu Tingkatkan Awareness Safety Riding Karyawan ACC Bengkulu
Jumat 15-05-2026,20:00 WIB
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Onboarding UMKM Go Digital 2026 di Kota Bengkulu
Jumat 15-05-2026,17:39 WIB